TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di lampu merah Kota Tangerang.
Sebelumnya, kecelakaan maut mobil pikap dengan sepeda motor yang berujung kematian terjadi di lampu merah TMP Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Kini, kecelakaan beruntun melibatkan dua dump truk dan satu mobil tak dikenal terjadi di lampu merah timur kantor Puspemkot Tangerang.

"Ya, betul. Kecelakaan beruntun tiga kendaraan terjadi pukul 01.30 WIB," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).
Heri mengatakan, kecelakaan berawal saat dump truk bernopol B-9938-YU yang dikemudikan Taopik melaju dari arah Cikokol menuju Tanah Tinggi.
Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman tepat di lampu merah Puspemkot Timur, truk itu menabrak body belakang dump truk bernopol B-9300- KYV yang dikemudikan Abid Baidillah.
Baca Juga :
"Lalu menabrak kendaraan tak dikenal (melarikan diri) yang ada di depannya pada jalur yang sama," ungkapnya.
Kecelakaan beruntun tiga kendaraan itu diduga karena minimnya penerangan jalan di Jalan Jenderal Sudirman.
"Penyebabnya menurut keterangan, sopir tidak melihat karena kondisi gelap," kata Heri.
Kecelakaan mengakibatkan dua dump truk rusak berat pada bagian body depan dan belakang. Sementara korban luka adalah Taopik yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Taopik kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Heri.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews