Connect With Us

Dump Truk Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 November 2019 | 17:04

Tampak dump truk rusak berat akibat mengalami kecelakaan di lampu merah timur kantor Puspemkot Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di lampu merah Kota Tangerang.

Sebelumnya, kecelakaan maut mobil pikap dengan sepeda motor yang berujung kematian terjadi di lampu merah TMP Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Kini, kecelakaan beruntun melibatkan dua dump truk dan satu mobil tak dikenal terjadi di lampu merah timur kantor Puspemkot Tangerang.

Tampak dump truk rusak berat akibat mengalami kecelakaan di lampu merah timur kantor Puspemkot Tangerang.

"Ya, betul. Kecelakaan beruntun tiga kendaraan terjadi pukul 01.30 WIB," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Heri mengatakan, kecelakaan berawal saat dump truk bernopol B-9938-YU yang dikemudikan Taopik melaju dari arah Cikokol menuju Tanah Tinggi.

Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman tepat di lampu merah Puspemkot Timur, truk itu menabrak body belakang dump truk bernopol B-9300- KYV yang dikemudikan Abid Baidillah.

Baca Juga :

"Lalu menabrak kendaraan tak dikenal (melarikan diri) yang ada di depannya pada jalur yang sama," ungkapnya.

Kecelakaan beruntun tiga kendaraan itu diduga karena minimnya penerangan jalan di Jalan Jenderal Sudirman.

"Penyebabnya menurut keterangan, sopir tidak melihat karena kondisi gelap," kata Heri.

Kecelakaan mengakibatkan dua dump truk rusak berat pada bagian body depan dan belakang. Sementara korban luka adalah Taopik yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Taopik kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Heri.(RMI/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

SPORT
Erick Thohir Ogah Mundur dari Ketua PSSI Usai Gagal Bawa Timnas Lolos Piala 2026

Erick Thohir Ogah Mundur dari Ketua PSSI Usai Gagal Bawa Timnas Lolos Piala 2026

Kamis, 6 November 2025 | 12:56

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menanggapi derasnya desakan publik agar dirinya mundur usai kegagalan Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia 2026. Dalam wawancara di kanal YouTube Bukan Kaleng Kaleng yang tayang pada Selasa, 4 November 2025,

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill