Connect With Us

Dump Truk Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 November 2019 | 17:04

Tampak dump truk rusak berat akibat mengalami kecelakaan di lampu merah timur kantor Puspemkot Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di lampu merah Kota Tangerang.

Sebelumnya, kecelakaan maut mobil pikap dengan sepeda motor yang berujung kematian terjadi di lampu merah TMP Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Kini, kecelakaan beruntun melibatkan dua dump truk dan satu mobil tak dikenal terjadi di lampu merah timur kantor Puspemkot Tangerang.

Tampak dump truk rusak berat akibat mengalami kecelakaan di lampu merah timur kantor Puspemkot Tangerang.

"Ya, betul. Kecelakaan beruntun tiga kendaraan terjadi pukul 01.30 WIB," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Heri mengatakan, kecelakaan berawal saat dump truk bernopol B-9938-YU yang dikemudikan Taopik melaju dari arah Cikokol menuju Tanah Tinggi.

Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman tepat di lampu merah Puspemkot Timur, truk itu menabrak body belakang dump truk bernopol B-9300- KYV yang dikemudikan Abid Baidillah.

Baca Juga :

"Lalu menabrak kendaraan tak dikenal (melarikan diri) yang ada di depannya pada jalur yang sama," ungkapnya.

Kecelakaan beruntun tiga kendaraan itu diduga karena minimnya penerangan jalan di Jalan Jenderal Sudirman.

"Penyebabnya menurut keterangan, sopir tidak melihat karena kondisi gelap," kata Heri.

Kecelakaan mengakibatkan dua dump truk rusak berat pada bagian body depan dan belakang. Sementara korban luka adalah Taopik yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Taopik kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Heri.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill