Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS>com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang bersama Dinas Perhubungan setempat melakukan uji kelayakan bus jelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Senin (23/12/2019). Pengecekan itu berlangsung di ful bus Rosalia Indah, Cikupa.
Satu persatu bus diperiksa oleh petugas, diantaranya kondisi rem, lampu serta emisi juga kondisi mesin.
Baca juga:
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, menjelang natal dan tahun baru angkutan umum roda empat hingga enam akan beroperasi maksimal.
"Perlu ada pengujian kelayakan jalan bagi angkutan yang beroperasi jelang Nataru," ujar Kapolres di lokasi.

Ade menambahkan, pengecekan dilakuakn guna menjaga keselamatan masyarakat yang akan bepergian menggunakan bus untuk berlibur.
"Hal ini wujud kepedulian kami kepada masyarakat yang ingin berlibur. Mulai dari kelayakan kendaraan, juga para pengemudinya kami periksa," imbuhnya.
Hasil dari pengecekan itu, lanjutnya, tidak ditemukan hal yang mengkhawatirkan.

"Surat-surat kendaraan lengkap. Busnya juga baru keluaran tahun 2018. Sopirnya pun punya SIM serta berpengalaman," katanya.
Namun, lanjut Ade, masyarakat juga bisa menyampaikan permintaan kepada pihaknya untuk melakukan pengecekan bus di pangkalan yang belum jangkau.
"Buat yang masih khawatir bisa kok nanti request ke kami biar diperiksa. Jadi semua merasa aman. Sejauh ini semua tidak ada yang bermasalah, mudahan nanti Natal dan tahun baru angkutan tidak ada yang mengalami hambatan selama diperjalanan membawa angkutan,” pungkasnya.(MRI/RGI)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPolresta Tangerang memperketat pengamanan di sejumlah titik perbatasan wilayah hukumnya, guna mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa di DPR RI, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026 malam.
Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews