Connect With Us

Jelang Nataru, Dishub & Polisi Cek Kelayakan Bus

Maya Sahurina | Senin, 23 Desember 2019 | 17:31

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi bersama anggota Satlantas Polresta Tangerang lainnya saat melakukan uji kelayakan bus jelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Senin (23/12/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS>com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang bersama Dinas Perhubungan setempat melakukan uji kelayakan bus jelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Senin (23/12/2019). Pengecekan itu berlangsung di ful bus Rosalia Indah, Cikupa.

Satu persatu bus diperiksa oleh petugas, diantaranya kondisi rem, lampu serta emisi juga kondisi mesin.

Baca juga:

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, menjelang natal dan tahun baru angkutan umum roda empat hingga enam akan beroperasi maksimal.

"Perlu ada pengujian kelayakan jalan bagi angkutan yang beroperasi jelang Nataru," ujar Kapolres di lokasi.

Ade menambahkan, pengecekan  dilakuakn guna menjaga keselamatan masyarakat yang akan bepergian menggunakan bus untuk berlibur. 

"Hal ini wujud kepedulian kami kepada masyarakat yang ingin berlibur. Mulai dari kelayakan kendaraan, juga para pengemudinya kami periksa," imbuhnya.

Hasil dari pengecekan itu, lanjutnya, tidak ditemukan hal yang mengkhawatirkan.

"Surat-surat kendaraan lengkap. Busnya juga baru keluaran tahun 2018. Sopirnya pun punya SIM serta berpengalaman," katanya.

Namun, lanjut Ade, masyarakat juga bisa menyampaikan permintaan kepada pihaknya untuk melakukan pengecekan bus di pangkalan yang belum jangkau.

"Buat yang masih khawatir bisa kok nanti request ke kami biar diperiksa. Jadi semua merasa aman. Sejauh ini semua tidak ada yang bermasalah, mudahan nanti Natal dan tahun baru angkutan tidak ada yang mengalami hambatan selama diperjalanan membawa angkutan,” pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill