Connect With Us

Luapan Kali Sabi Rendam Perumahan Binong Sampai 1 Meter

Maya Sahurina | Rabu, 1 Januari 2020 | 19:31

Situasi banjir di Perumahan Binong Permai, Curug, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Luapan air Kali Sabi menggenangi wilayah RT01-04 di RW4, Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Rabu (1/1/2019). Di lokasi ini, ketinggian air bervariasi, mulai dari 50 centimeter sampai satu meter.

"Banjir di sini karena kiriman air dari Kali Sabi. Kalau kali meluap, rumah kami kebanjiran," ujar Ujang, warga setempat, kepada TangerangNews.com.

Situasi banjir di Perumahan Binong Permai, Curug, Kabupaten Tangerang.

Ada sekitar 100 kepala keluarga di perumahan tersebut yang terdampak banjir. Meski begitu, warga tetap bertahan di rumah masing-masing.

Selain Binong, luapan Kali Sabi juga merendam pemukiman warga di RW 13 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua. Di lokasi ini, dikabarkan hampir 100 rumah yang tergenang air.

Baca Juga :

 

Situasi banjir di Perumahan Binong Permai, Curug, Kabupaten Tangerang.

Sementara di Kecamatan Pasar Kemis, banjir merendam Perumahan Villa Regensi Tangerang 2, Desa Gelam Jaya. Di lokasi ini, RW 06 dan 07 yang terdampak dengan ketinggian air antara 30 sampai 40 centimeter.

"Di RW 6 sekitar 30 rumah yang kena banjir, kalau RW 7 sekitar 15 rumah. Air yang masuk ke dalam rumah sekitar 5 sampai 10 centimeter," ujar salah satu warga, Roni.(RMI/HRU)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill