Connect With Us

Polisi Sebut Keributan di Klub Malam Enigma Dipicu Rebutan Perempuan

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 Januari 2020 | 19:24

Diskotek Enigma (TangerangNews.com 2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perselisihan antar sejumlah pemuda terjadi di sebuah klub malam yang berlokasi di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/1/2020) dini hari. 

Keributan itu pun sontak membuat para pedagang kaki lima yang berjualan, serta orang di sekitar lokasi itu ketakutan hingga lari terbirit-birit. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kelapa Dua AKP Supriyanto pun membenarkan peristiwa keributan tersebut. 

Menurutnya, keributan yang terjadi antar pengunjung itu dipicu karena berebut perempuan. 

Baca juga :

"Ya, itu cuma karena berebut perempuan aja itu mereka," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon. 

Untungnya, kata Supriyanto, keributan itu tak menelan korban. Keributan pun tak berlangsung lama. 

"Enggak (lama) kok. Itu juga cuma adu mulut aja, enggak sampai pukul-pukulan. Jadi hanya bersitegang saja," tuturnya. 

Hingga kini, lanjut dia, identitas para pengunjung yang terlibat keributan belum diketahui

"Belum, belum (diketahui). Ya karena kan itu juga hanya keributan biasa, karena masalah cewek. Pengunjung pun banyak, dan sekarang pun sudah tidak ada masalah," pungkasnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill