Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pengemudi ojek online (Ojol) yang tewas gantung diri di Kampung Semprok, RT17/7, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diketahui bernama Sutrisno.
Pria berusia 25 tahun ini berasal dari Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Diketahui, ojol merupakan profesi sampingannya.
Sedangkan pekerjaan utamanya adalah karyawan di PT Kreasi Solusi Mandiri di Kawasan Industri Millenium, Kabupaten Tangerang.
Belum diketahui pasti penyebab korban gantung diri. Namun berdasar informasi, diduga korban putus cinta.
Baca Juga :
Berdasar informasi, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kekasihnya pada Kamis (9/7/2020) pagi.
Ketika itu kekasihnya merasa khawatir karena korban tidak bisa dihubungi, sejak Rabu (8/7/2020) malam.
Saat ditemukan korban tergantung di kamar mandi dengan mengenakan kaos dan celana jeans hitam. (RAZ/RAC)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews