Sarmanius Gulo, 23, korban penembakan tergeletak di Jalan Raya Mauk. Korban sudah dievakuasi ke rumah sakit. (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com–Insiden penembakan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan Sarmanius Gulo, 23, kritis ternyata dilakukan oknum anggota TNI.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto membenarkan terduga pelaku tersebut. Namun ia enggan mengungkap lebih rinci ihwal kasus penembakan itu.
Kapolres mengarahkan TangerangNews untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Ke Dandenpom saja konfirmasinya," ujarnya, Rabu (5/8/2020).
Berdasarkan informasi, oknum anggota TNI itu telah diamankan pihak Denpom Jaya/1 Tangerang.
Sebelumnya, korban yang merupakan pemuda asal Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara itu ditembak di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/8/2020) pukul 20.30 WIB.
Keluarga korban, David mengatakan, korban ditembak orang tak dikenal (OTK) saat membuka jalur lalu lintas untuk menyelamatkan korban kecelakaan. Korban pun mengalami luka di bagian leher.
"Korban tertembak saat membuka jalur lalu lintas di Jalan Raya Cadas dan mengalami luka leher akibat tembakan yang keluar dari mobil," ujar David.
Menurutnya, letusan tembakan OTK ini diduga berasal dari minibus Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi F-1810-JK.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati setelah sempat dibawa ke Puskesmas dan RSUD Kabupaten Tangerang. (RAZ/RAC)
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""