Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Insiden penembakan di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang yang mengakibatkan Sarmanius Gulo, 23, kritis ternyata dilakukan oknum anggota TNI.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto membenarkan terduga pelaku tersebut. Namun ia enggan mengungkap lebih rinci ihwal kasus penembakan itu.
Kapolres mengarahkan TangerangNews untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Ke Dandenpom saja konfirmasinya," ujarnya, Rabu (5/8/2020).
Berdasarkan informasi, oknum anggota TNI itu telah diamankan pihak Denpom Jaya/1 Tangerang.
Baca Juga :
Sebelumnya, korban yang merupakan pemuda asal Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara itu ditembak di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/8/2020) pukul 20.30 WIB.
Keluarga korban, David mengatakan, korban ditembak orang tak dikenal (OTK) saat membuka jalur lalu lintas untuk menyelamatkan korban kecelakaan. Korban pun mengalami luka di bagian leher.
"Korban tertembak saat membuka jalur lalu lintas di Jalan Raya Cadas dan mengalami luka leher akibat tembakan yang keluar dari mobil," ujar David.
Menurutnya, letusan tembakan OTK ini diduga berasal dari minibus Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi F-1810-JK.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati setelah sempat dibawa ke Puskesmas dan RSUD Kabupaten Tangerang. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews