Connect With Us

Penyerangan Gangster Bersajam di Tangerang, Polisi: Korban Tak Kenal Pelaku

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 12:18

Screnshoot Video CCTV Aksi Sekelompok pria diduga gangster yang menyerang menghancurkan sepeda motor yang sedang nongkrong di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Terkait aksi penyerangan gangster bersenjata tajam (sajam) terhadap pemuda di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/8/2020) dini hari, Polsek Mauk tengah memeriksa dua saksi dari pihak korban.

“Dua orang yang kita periksa. Sementara belum ada korban luka-luka, namun ada kerusakan dua unit sepeda motor,” jelas Kapolsek Mauk Iptu Kresna Ajie Perkasa, Senin (10/8/2020).

Sedangkan motif penyerangan pelaku sendiri, Kresna belum bisa menjabarkan lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan.

“Nah itu dia, karena korban tidak mengenal pelaku penyerangan jadi untuk sementara masih kita cari tau sebagai motifnya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, gangster yang mengendarai enam unit sepeda motor tiba-tiba menyerang pemuda yang tengah nongkrong di Jalan Raya MaukDalam aksinya mereka membawa senjata tajam jebis celurit.

Berdasar informasi yang dihimpun TangerangNews, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi itu sempat terekam CCTV. Berdasar rekaman, para pemuda tersebut langsung melarikan diri saat diserang. Salah satu pelaku dengan celurit sempat merusak sepeda motor korban yang tertinggal di lokasi.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill