Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Terkait aksi penyerangan gangster bersenjata tajam (sajam) terhadap pemuda di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/8/2020) dini hari, Polsek Mauk tengah memeriksa dua saksi dari pihak korban.
“Dua orang yang kita periksa. Sementara belum ada korban luka-luka, namun ada kerusakan dua unit sepeda motor,” jelas Kapolsek Mauk Iptu Kresna Ajie Perkasa, Senin (10/8/2020).
Sedangkan motif penyerangan pelaku sendiri, Kresna belum bisa menjabarkan lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan.
“Nah itu dia, karena korban tidak mengenal pelaku penyerangan jadi untuk sementara masih kita cari tau sebagai motifnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, gangster yang mengendarai enam unit sepeda motor tiba-tiba menyerang pemuda yang tengah nongkrong di Jalan Raya MaukDalam aksinya mereka membawa senjata tajam jebis celurit.
Berdasar informasi yang dihimpun TangerangNews, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi itu sempat terekam CCTV. Berdasar rekaman, para pemuda tersebut langsung melarikan diri saat diserang. Salah satu pelaku dengan celurit sempat merusak sepeda motor korban yang tertinggal di lokasi.(RAZ/HRU)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGProvinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews