Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang terbuka dengan siapa saja yang ingin melaporkan mengenai kegiatan tempat hiburan serta panti pijat yang beroperasi. Termasuk juga masyarakat yang mengetahui hal tersebut.
Namun, ada syaratnya yang harus masyarakat luas ketahui.
“Harus VC dan siap menjadi saksi saat di BAP,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardisentosa saat diwawancara TangerangNews.com, siang ini.
“Coba saya minta bukti VC. Apa nama usahanya dan lokasinya dimana. Nanti kalau di BAP, saudara siap di BAP juga ya untuk jadi saksi,” kata Bambang.
Sebab, dirinya mengaku tidak tahu kalau masih ada tempat hiburan yang melanggar. “Tidak (enggak tahu kalau masih beroperasi),” katanya.
Baca Juga :
“Semalam dua sudah disegel, dua hari lalu satu disegel,” terangnya.
Namun, saat ditanya nama tempat hiburan yang disegel itu, Bambang mengaku tidak tahu karena hanya mendapat laporan yang umum saja.
Pun ketika ditanya bukan kah nama lokasi juga hal yang umum. Bambang mengatakan, hanya disebut di Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua.
“Ga detail, hanya umum saja (laporannya). Semalam operasi di Pagedangan dan Kelapa Dua,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, viral video tempat hiburan di Gading Serpong yang masih beroperasi. Buntutnya seorang pemuda dalam keadaan mabuk menyeruduk pengendara lain, semalam. (RED/RAC)
TODAY TAGPengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews