Connect With Us

Tempat Hiburan di Gading Serpong Beroperasi, Ini kata Satpol PP Tangerang

Redaksi | Minggu, 16 Agustus 2020 | 14:04

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang terbuka dengan siapa saja yang ingin melaporkan mengenai kegiatan tempat hiburan serta panti pijat yang beroperasi. Termasuk juga masyarakat yang mengetahui hal tersebut.  

Namun, ada syaratnya yang harus masyarakat luas ketahui. 

“Harus VC dan siap menjadi saksi saat di BAP,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardisentosa saat diwawancara TangerangNews.com, siang ini. 

“Coba saya minta bukti VC. Apa nama usahanya dan lokasinya dimana.  Nanti kalau di BAP, saudara siap di BAP juga ya untuk jadi saksi,” kata Bambang. 

Sebab, dirinya mengaku tidak tahu kalau masih ada tempat hiburan yang melanggar. “Tidak (enggak tahu kalau masih beroperasi),” katanya.

Surat edaran. 

Baca Juga :

“Semalam dua sudah disegel, dua hari lalu satu disegel,” terangnya. 

Namun, saat ditanya nama tempat hiburan yang disegel itu, Bambang mengaku tidak tahu karena hanya mendapat laporan yang umum saja. 

Pun ketika ditanya bukan kah nama lokasi juga hal yang umum. Bambang mengatakan, hanya disebut di Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua.

“Ga detail, hanya umum saja (laporannya). Semalam operasi di Pagedangan dan Kelapa Dua,” ujarnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, viral video tempat hiburan di Gading Serpong yang masih beroperasi. Buntutnya seorang pemuda dalam keadaan mabuk menyeruduk pengendara lain, semalam. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill