Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang terbuka dengan siapa saja yang ingin melaporkan mengenai kegiatan tempat hiburan serta panti pijat yang beroperasi. Termasuk juga masyarakat yang mengetahui hal tersebut.
Namun, ada syaratnya yang harus masyarakat luas ketahui.
“Harus VC dan siap menjadi saksi saat di BAP,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardisentosa saat diwawancara TangerangNews.com, siang ini.
“Coba saya minta bukti VC. Apa nama usahanya dan lokasinya dimana. Nanti kalau di BAP, saudara siap di BAP juga ya untuk jadi saksi,” kata Bambang.
Sebab, dirinya mengaku tidak tahu kalau masih ada tempat hiburan yang melanggar. “Tidak (enggak tahu kalau masih beroperasi),” katanya.
Baca Juga :
“Semalam dua sudah disegel, dua hari lalu satu disegel,” terangnya.
Namun, saat ditanya nama tempat hiburan yang disegel itu, Bambang mengaku tidak tahu karena hanya mendapat laporan yang umum saja.
Pun ketika ditanya bukan kah nama lokasi juga hal yang umum. Bambang mengatakan, hanya disebut di Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua.
“Ga detail, hanya umum saja (laporannya). Semalam operasi di Pagedangan dan Kelapa Dua,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, viral video tempat hiburan di Gading Serpong yang masih beroperasi. Buntutnya seorang pemuda dalam keadaan mabuk menyeruduk pengendara lain, semalam. (RED/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPeristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews