Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kabupaten Tangerang terbuka dengan siapa saja yang ingin melaporkan mengenai kegiatan tempat hiburan serta panti pijat yang beroperasi. Termasuk juga masyarakat yang mengetahui hal tersebut.
Namun, ada syaratnya yang harus masyarakat luas ketahui.
“Harus VC dan siap menjadi saksi saat di BAP,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardisentosa saat diwawancara TangerangNews.com, siang ini.
“Coba saya minta bukti VC. Apa nama usahanya dan lokasinya dimana. Nanti kalau di BAP, saudara siap di BAP juga ya untuk jadi saksi,” kata Bambang.
Sebab, dirinya mengaku tidak tahu kalau masih ada tempat hiburan yang melanggar. “Tidak (enggak tahu kalau masih beroperasi),” katanya.
Baca Juga :
“Semalam dua sudah disegel, dua hari lalu satu disegel,” terangnya.
Namun, saat ditanya nama tempat hiburan yang disegel itu, Bambang mengaku tidak tahu karena hanya mendapat laporan yang umum saja.
Pun ketika ditanya bukan kah nama lokasi juga hal yang umum. Bambang mengatakan, hanya disebut di Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua.
“Ga detail, hanya umum saja (laporannya). Semalam operasi di Pagedangan dan Kelapa Dua,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, viral video tempat hiburan di Gading Serpong yang masih beroperasi. Buntutnya seorang pemuda dalam keadaan mabuk menyeruduk pengendara lain, semalam. (RED/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews