Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kerusakan lampu pengatur lalu lintas di perempatan Kukun, Jalan Raya Kukun-Rajeg, Kecamatan Rajeg segera diperbaiki Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.
"Kami sudah mendapatkan informasi kerusakan lampu pengatur lalu lintas tersebut, dan segera kami perbaiki," ungkap Norman, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (19/8/2020).
Norman mengaku, rencana perbaikan itu sebenarnya sudah dianggarkan pada APBD 2020. Namun, karena terkendala re-focusting anggaran akibat COVID-19, rencana itu tertunda.
"Warga mohon bersabar, karena harus melalui proses administrasi," imbuhnya.
Saat ditanya waktu perbaikan, Norman memastikan akan dikerjakan dalam waktu dekat.
"Kalau tidak akhir bulan ini, paling telat awal September," pungkasnya.
Sebelumnya, kerusakan lampu pengatur lalu lintas tersebut dikeluhkan oleh masyarakat yang kerap melintas di lokasi. Sebab, nyaris setiap hari, terjadi kemacetan di area tersebut.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews