Connect With Us

Satlantas Polresta Tangerang Bantu Bayi yang Ditemukan di TPU Sukamulya

Muhamad Heru | Minggu, 25 Oktober 2020 | 19:32

Petugas Kepolisian saat mengendong bayi mungil yang ditemukan warga, di dalam kardus kemasan air mineral di Kampung Kaliasin, Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang memberikan bantuan tali asih untuk bayi mungil yang ditemukan warga, di dalam kardus kemasan air mineral di Kampung Kaliasin, Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2020).

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya tergerak untuk membantu bayi yang saat ini dirawat di Puskesmas Sukamulya.

"Mendengar kabar ada bayi yang ditemukan warga, kami tergerak. Kami menyayangkan peristiwa ini, karena bayi itu tidak berdosa," kata Roby, Sabtu (24/10/2020).

Bantuan tali asih yang diberikan diantaranya perlengkapan bayi seperti pakaian, popok, susu formula, dan perangkat untuk bayi lainnya.

Bantuan itu diserahkan ke pengurus Puskesmas yang saat ini menjaga dan merawat bayi malang itu.

Petugas Kepolisian saat mengendong bayi mungil yang ditemukan warga, di dalam kardus kemasan air mineral di Kampung Kaliasin, Desa Kaliasin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga :

Roby menambahkan, jajaran Polresta Tangerang masih menyelidiki peristiwa itu.

Dia berharap, kasus itu lekas terungkap agar dapat diketahui orang tua bayi, serta motif yang melatarbelakangi mereka membuang bayinya.

"Tentu bila sudah terungkap, harapannya agar bayi itu dapat diasuh dan dirawat keluarganya," kata Roby.

Roby melanjutkan, Satlantas Polresta Tangerang memastikan akan membantu bayi itu.

Dia juga berharap, agar si bayi dapat tumbuh dengan sehat dan dalam perawatan orang-orang yang menyayanginya.

"Bayi tentu jangan disia-siakan. Kami akan bantu dan semoga bayi itu dapat tumbuh sehat dalam asuhan orang-orang yang mencintainya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill