Connect With Us

Nekat Beroperasi Klub Malam MBargo EC Gading Serpong Disegel Aparat

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 Januari 2021 | 17:48

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia pada malam pergantian tahun baru 2021, Kamis (31/12/2020).

Razia tersebut dilakukan menyusul terdapatnya informasi bahwa masih ada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi. Nama tempatnya yakni Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Padahal, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh pusat keramaian seperti mal, kafe, restoran dan tempat hiburan malam untuk tutup pada pukul 19.00 saat malam tahun baru. 

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Ini langkah pengetatan dan pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Zaki dalam surat edaran Bupati Tangerang nomor 443.2/ 4 3 2 2 -KSD/2020 tentang imbauan peringatan Natal dan Tahun Baru pada situasi pandemi COVID-19 yang diterima TangerangNews.com beberapa waktu lalu.  BACA JUGA : PENEMBAK DI VIPER NGAKU DENSUS

Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, TNI dan Polri saat merazia tempat hiburan malam Mbargo EC yang berlokasi di Ruko Rodeo Drive di Jalan Gading Serpong Boulevard No.28 – 29 , Pakulonan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Redaksi TangerangNews.com mendapat kiriman foto-foto dalam razia tersebut. Tampak beberapa pengunjung dan pekerja wanita terlihat di foto tersebut. Selain itu juga terlihat, bahwa klub malam tersebut telah disegel aparat.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihak pengelola telah melanggar ketentuan. “Iya itu operasi gabungan tiga pilar muspika Kelapa Dua dan Satpol PP Kabupaten,” katanya.  Soal apakah izinnya akan dicabut karena membandel, Kapolsek mengatakan, semalam hanya disegel Satpol PP. “Kalau soal cabut izin, tanya Satpol PP. Tapi disegel semalam,” katanya. (RED/RAC).

HIBURAN
Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Paramount Color Walk 2025 Hadir dengan Ari Lasso DJ Yasmin dan Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 13 November 2025 | 15:58

Akhir tahun bakal makin seru di Paramount Gading Serpong. Dalam rangka ulang tahun ke-19, Paramount Enterprise siap menggelar acara paling heboh dan penuh warna, Paramount Color Walk 2025

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

WISATA
Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Atria dan Fame Hotel Masuk 10% Terbaik Versi Tripadvisor

Jumat, 14 November 2025 | 10:45

Parador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill