Digelar Besok, Ini Rute Jalan Sarungan Festival Al-A'zhom 2025
Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:35
Tradisi Jalan Sarungan akan kembali mewarnai gelaran Festival Al-A'zhom ke-12 Kota Tangerang yang berlangsung akhir pekan ini, Minggu, 6 Juli 2025.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama Bayu, 19, diduga nekat menganiaya mantan kekasihnya, AF, 21, karena tidak terima hubungannya diakhiri.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/1/2021) kemarin.
Awalnya Bayu meminta AF, warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, untuk bertemu di sebuah minimarket wilayah Desa Tapos.
Sebelum mengakhiri hubungan, dia ingin mengembalikan barang-barang yang pernah diberi.
"Adik saya sudah mutusin dia seminggu lalu, seminggu sebelum penganiayaan itu. Dia minta ketemu untuk balikkan barang yang pernah diberi sama adik saya," ujar kakak korban, Syahdan, seperti dilansir dari Suara Banten, Kamis (7/1/2021).
Namun Bayu mengubah lokasi pertemuan yang semula di minimarket, malah ke sebuah rumah kosong.
Tanpa rasa curiga AF pun menurutinya. Tapi sesampainya di lokasi, korban ditarik oleh Bayu ke dalam rumah kosong itu. Di sana, Bayu memukuli AF dengan tangan kosong hingga pingsan.
"Adik saya dipukuli hingga tak sadarkan diri dan akhirnya ditinggal begitu saja," ungkapnya.
AF kemudian sempat sadar dan meminta pertolongan warga setempat. Penganiayaan ini pun dilaporkan ke Polresta Tangerang.
Penyidik 1 Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Bripda Riki membenarkan akan kejadian tersebut. Ia berjanji akan secepat mungkin menindaklanjutinya. (RAZ/RAC)
Tradisi Jalan Sarungan akan kembali mewarnai gelaran Festival Al-A'zhom ke-12 Kota Tangerang yang berlangsung akhir pekan ini, Minggu, 6 Juli 2025.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.
Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) bernama Gian Gandana Sukma diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, yakni membeli diamond Mobile Legends dan bermain judi online.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.