Kisah Yulia, Jadi Relawan Sambil Berbisnis di Kota Tangerang
Minggu, 24 Januari 2021 | 19:21
Oleh: Wiwin Hernawati, Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf-Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga Okky Bisma yang merupakan korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Santunan berupa Rp50 juta diserahkan di kediaman keluarga korban di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (12/1/2021).
Jasa Raharja mendapatkan data Okky Bisma berdasarkan keterangan Tim DVI Mabes Polri yang telah mengumumkan hasil identifikasi pada kemarin.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S menyampaikan, jajarannya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Okky.
Baca Juga :
"Ahli waris dapat menerima penyerahan santunan Jasa Raharja dalam kesempatan pertama, dalam hal ini kepada istri korban atas nama Aldharefa," jelasnya, Selasa (12/1/2021).
Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta langsung diproses pada Selasa 12 Januari 2021 atau kurang dari 24 jam sejak pengumuman dari DVI Mabes Polri, dengan mekanisme transfer atau overbooking ke rekening ahli waris.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo S, langsung menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris di rumah duka didampingi para pejabat terkait.
"Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. Mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan," pungkasnya. (RED/RAC)
Oleh: Wiwin Hernawati, Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf-Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat dibatalkan, proses pembelajaran tatap
TANGERANGNEWS.com-Untuk trader forex yang tidak berpengalaman, pasar
TANGERANGNEWS.com-Soma Atmaja terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Tangerang periode 2020-2024. Dia menggantikan Achmad Taufik yang telah habis masa jabatannya