Connect With Us

Keluarga Korban Sriwijaya Air di Tangerang Dapat Santunan Rp50 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Januari 2021 | 19:11

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo S didampingi sejumlah pejabat terkait setelah memberikan santunan kepada keluarga Okky Bisma, Selasa (12/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga Okky Bisma yang merupakan korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182. 

Santunan berupa Rp50 juta diserahkan di kediaman keluarga korban di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (12/1/2021). 

Jasa Raharja mendapatkan data Okky Bisma berdasarkan keterangan Tim DVI Mabes Polri yang telah mengumumkan hasil identifikasi pada kemarin. 

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S menyampaikan, jajarannya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Okky. 

Baca Juga : 

"Ahli waris dapat menerima penyerahan santunan Jasa Raharja dalam kesempatan pertama, dalam hal ini kepada istri korban atas nama Aldharefa," jelasnya, Selasa (12/1/2021). 

Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta langsung diproses pada Selasa 12 Januari 2021 atau kurang dari 24 jam sejak pengumuman dari DVI Mabes Polri, dengan mekanisme transfer atau overbooking ke rekening ahli waris. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo S, langsung menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris di rumah duka didampingi para pejabat terkait. 

"Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.  Mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill