Connect With Us

Keluarga Korban Sriwijaya Air di Tangerang Dapat Santunan Rp50 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Januari 2021 | 19:11

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo S didampingi sejumlah pejabat terkait setelah memberikan santunan kepada keluarga Okky Bisma, Selasa (12/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga Okky Bisma yang merupakan korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182. 

Santunan berupa Rp50 juta diserahkan di kediaman keluarga korban di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (12/1/2021). 

Jasa Raharja mendapatkan data Okky Bisma berdasarkan keterangan Tim DVI Mabes Polri yang telah mengumumkan hasil identifikasi pada kemarin. 

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S menyampaikan, jajarannya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Okky. 

Baca Juga : 

"Ahli waris dapat menerima penyerahan santunan Jasa Raharja dalam kesempatan pertama, dalam hal ini kepada istri korban atas nama Aldharefa," jelasnya, Selasa (12/1/2021). 

Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta langsung diproses pada Selasa 12 Januari 2021 atau kurang dari 24 jam sejak pengumuman dari DVI Mabes Polri, dengan mekanisme transfer atau overbooking ke rekening ahli waris. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo S, langsung menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris di rumah duka didampingi para pejabat terkait. 

"Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.  Mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill