Connect With Us

Bukan Setan Budek, Ini Penyebab Dua Pegawai KAI Tertabrak Kereta di Cisauk Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Minggu, 6 Juni 2021 | 15:17

Terbarak Kereta, Korban tertabrak kereta api di Kampung Cisauk RT 02 RW 03, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu 5 Juni 2021. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyebab dua pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) tertabrak kereta di Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 5 Juni 2021 diduga bukan tidak mendengar klakson.

Sebab, sebenarnya mereka sudah mendengar suara klakson kereta. Namun, mereka salah dalam menghindari kereta, mereka justru lari ke rel yang sebelahnya. Bersamaan dengan itu, terdapat kereta juga yang sedang melintas. 

Hal itu dijelaskan Intan Nurmala salah seorang yang mendapat penjelasan dari kedua masinis kereta tersebut, karena dia dari pihak keluarga korban bernama Pandi. “Jadi saat Pak Pandi sedang memeriksa wesel. Untuk mengontrol memang harus didampingi. Korban satunya ini sebenarnya petugas cleaning service. Jadi Pak Pandi ditemani N. 

Baca Juga :

Keduanya korban sudah lari ketika mendengar suara klakson, tapi lari ke sebelah rel, tiba-tiba ada kereta lain dari lawan arah, jadi seperti itu bukan enggak mendengar apalagi ada yang bilang kena setan budek, enggak benar,” katanya kepada TangerangNews

Sementara itu,  Kapolsek Cisauk, AKP Fahad Hafidhulhaq menuturkan, setelah peristiwa tersebut, tidak ada gangguan terhadap perjalanan KRL. 

"Tidak ada gangguan perjalanan KRL. Kereta itu (menabrak) tetap berjalan. Kemudian kita lakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kabupaten Tangerang," katanya.

Kedua pegawai itu antara lain bernama Pandi,60, dan Nur Sai ,30, diketahui  tewas di lokasi dengan kondisi mengenaskan. (RED/RAC)

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill