Connect With Us

Bukan Setan Budek, Ini Penyebab Dua Pegawai KAI Tertabrak Kereta di Cisauk Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Minggu, 6 Juni 2021 | 15:17

Terbarak Kereta, Korban tertabrak kereta api di Kampung Cisauk RT 02 RW 03, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu 5 Juni 2021. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penyebab dua pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) tertabrak kereta di Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 5 Juni 2021 diduga bukan tidak mendengar klakson.

Sebab, sebenarnya mereka sudah mendengar suara klakson kereta. Namun, mereka salah dalam menghindari kereta, mereka justru lari ke rel yang sebelahnya. Bersamaan dengan itu, terdapat kereta juga yang sedang melintas. 

Hal itu dijelaskan Intan Nurmala salah seorang yang mendapat penjelasan dari kedua masinis kereta tersebut, karena dia dari pihak keluarga korban bernama Pandi. “Jadi saat Pak Pandi sedang memeriksa wesel. Untuk mengontrol memang harus didampingi. Korban satunya ini sebenarnya petugas cleaning service. Jadi Pak Pandi ditemani N. 

Baca Juga :

Keduanya korban sudah lari ketika mendengar suara klakson, tapi lari ke sebelah rel, tiba-tiba ada kereta lain dari lawan arah, jadi seperti itu bukan enggak mendengar apalagi ada yang bilang kena setan budek, enggak benar,” katanya kepada TangerangNews. 

Sementara itu,  Kapolsek Cisauk, AKP Fahad Hafidhulhaq menuturkan, setelah peristiwa tersebut, tidak ada gangguan terhadap perjalanan KRL. 

"Tidak ada gangguan perjalanan KRL. Kereta itu (menabrak) tetap berjalan. Kemudian kita lakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kabupaten Tangerang," katanya.

Kedua pegawai itu antara lain bernama Pandi,60, dan Nur Sai ,30, diketahui  tewas di lokasi dengan kondisi mengenaskan. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

TEKNO
Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City

Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:50

Kualitas air dan udara di Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena cuaca ekstrem.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill