Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penyebab dua pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) tertabrak kereta di Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 5 Juni 2021 diduga bukan tidak mendengar klakson.
Sebab, sebenarnya mereka sudah mendengar suara klakson kereta. Namun, mereka salah dalam menghindari kereta, mereka justru lari ke rel yang sebelahnya. Bersamaan dengan itu, terdapat kereta juga yang sedang melintas.
Hal itu dijelaskan Intan Nurmala salah seorang yang mendapat penjelasan dari kedua masinis kereta tersebut, karena dia dari pihak keluarga korban bernama Pandi. “Jadi saat Pak Pandi sedang memeriksa wesel. Untuk mengontrol memang harus didampingi. Korban satunya ini sebenarnya petugas cleaning service. Jadi Pak Pandi ditemani N.
Baca Juga :
Keduanya korban sudah lari ketika mendengar suara klakson, tapi lari ke sebelah rel, tiba-tiba ada kereta lain dari lawan arah, jadi seperti itu bukan enggak mendengar apalagi ada yang bilang kena setan budek, enggak benar,” katanya kepada TangerangNews.
Sementara itu, Kapolsek Cisauk, AKP Fahad Hafidhulhaq menuturkan, setelah peristiwa tersebut, tidak ada gangguan terhadap perjalanan KRL.
"Tidak ada gangguan perjalanan KRL. Kereta itu (menabrak) tetap berjalan. Kemudian kita lakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kabupaten Tangerang," katanya.
Kedua pegawai itu antara lain bernama Pandi,60, dan Nur Sai ,30, diketahui tewas di lokasi dengan kondisi mengenaskan. (RED/RAC)
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews