Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembunuhan terjadi di wilayah Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, siang.
Pembunuhan tersebut diduga melibatkan pasangan suami dengan istri.
Samsul Mulyadi salah seorang saksi di lokasi kejadian kepada TangerangNews mengatakan, diketahui korban dengan suaminya yang bernama Yadi itu memang sering tidak akur dalam membina rumah tangga.
Bahkan, menurut warga sekitar perkampungan tersebut, kedua pasangan ini sempat cerai. Namun, kemudian beberapa waktu silam mereka kembali rujuk.
“Jadi memang suami istri ini sering ribut, sempat cerai. Tapi rujuk lagi, entah karena apa akhirnya terjadi peristiwa seperti ini. Leher istrinya katanya digorok suaminya. Saya ada di lokasi kejadian tadi,” kata Samsul Mulyadi.
Sementara itu, di lokasi kejadian hingga siang tadi tampak kediaman korban sudah dipasang garis polisi.
Sedangkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dia membantah jika korban telah meninggal.
“Benar, tetapi tidak meninggal hingga kini tim identifikasi berada di lokasi kejadian. Suaminya sudah kami tahan di Polsek Cikupa. Info sementara karena sang istri menjual mobil losbak,” tutur Kapolres tanpa mau menjelaskan lebih detail.
View this post on Instagram
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews