Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pembunuhan terjadi di wilayah Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, siang.
Pembunuhan tersebut diduga melibatkan pasangan suami dengan istri.
Samsul Mulyadi salah seorang saksi di lokasi kejadian kepada TangerangNews mengatakan, diketahui korban dengan suaminya yang bernama Yadi itu memang sering tidak akur dalam membina rumah tangga.
Bahkan, menurut warga sekitar perkampungan tersebut, kedua pasangan ini sempat cerai. Namun, kemudian beberapa waktu silam mereka kembali rujuk.
“Jadi memang suami istri ini sering ribut, sempat cerai. Tapi rujuk lagi, entah karena apa akhirnya terjadi peristiwa seperti ini. Leher istrinya katanya digorok suaminya. Saya ada di lokasi kejadian tadi,” kata Samsul Mulyadi.
Sementara itu, di lokasi kejadian hingga siang tadi tampak kediaman korban sudah dipasang garis polisi.
Sedangkan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dia membantah jika korban telah meninggal.
“Benar, tetapi tidak meninggal hingga kini tim identifikasi berada di lokasi kejadian. Suaminya sudah kami tahan di Polsek Cikupa. Info sementara karena sang istri menjual mobil losbak,” tutur Kapolres tanpa mau menjelaskan lebih detail.
View this post on Instagram
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews