Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian masih menyelidiki kasus suami yang diduga menggorok istrinya di Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, siang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, berdasarkan keterangan dari si suami berinisial Y, 48, peristiwa itu terjadi karena dia dan istrinya, ELA, 48, bertikai karena persoalan ekonomi yakni mobil pick-up milik mereka dijual oleh sang istri.
Baca juga:
Kemudian kedua pasangan suami istri itu saling rebutan pisau. Sehingga entah bagaimana, terjadi lah pisau terkena leher korban atau istri. Mungkin informasi yang beredar di masyarakat karena korban menderita pada leher, jadi disebut oleh para saksi digorok oleh sang suami.
"Ini masih didalami. Pelaku sudah diamankan di Polsek Cikupa," jelasnya ketika dikonfirmasi.
Menurut Kapolres, korban kondisinya tidak meninggal, meski mendapat luka yang cukup parah. Dia mengalami luka di leher dan punggung.
"Masih sadar tapi lemas," jelas Kapolres.(DBI/RAC)
TODAY TAGAplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews