Connect With Us

Innalillahi Truk Mogok Dihajar, Pengendara Motor di Pakuhaji Tangerang Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 September 2021 | 19:26

Tangkapan layar pengendara sepeda motor, Muhamad Rizky Hizabullah, 19, yang terlibat kecelakaan lantaran menabrak truk yang mogok terkapar tak bernyawa di Jalan KH Saadulah, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor, Muhamad Rizky Hizabullah, 19, yang terlibat kecelakaan lantaran menabrak truk yang mogok meninggal dunia. 

"Betul, meninggal," ujar Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Selasa 7 September 2021.

Korban yang merupakan warga Rawa Kepuh, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji ini meninggal meski sempat dilarikan ke RSUD Pakuhaji.

"(Meninggal) satu jam setelah kecelakaan," katanya.

Baca Juga :

Insiden kecelakaan tersebut terjadi di Jalan KH Saadulah, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Senin 6 September 2021 sekitar pukul 19.40 Wib.

Kejadian berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor matik bernopol B-6190-JAP melintas dari arah Pakuhaji menuju Desa Kramat.

Namun, sesampainya di lokasi kejadian, korban yang diduga tidak berhati-hati dalam berkendara ini menabrak truk bernopol B-9517-XU yang mogok.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill