Connect With Us

Innalillahi Truk Mogok Dihajar, Pengendara Motor di Pakuhaji Tangerang Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 September 2021 | 19:26

Tangkapan layar pengendara sepeda motor, Muhamad Rizky Hizabullah, 19, yang terlibat kecelakaan lantaran menabrak truk yang mogok terkapar tak bernyawa di Jalan KH Saadulah, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor, Muhamad Rizky Hizabullah, 19, yang terlibat kecelakaan lantaran menabrak truk yang mogok meninggal dunia. 

"Betul, meninggal," ujar Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Selasa 7 September 2021.

Korban yang merupakan warga Rawa Kepuh, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji ini meninggal meski sempat dilarikan ke RSUD Pakuhaji.

"(Meninggal) satu jam setelah kecelakaan," katanya.

Baca Juga :

Insiden kecelakaan tersebut terjadi di Jalan KH Saadulah, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Senin 6 September 2021 sekitar pukul 19.40 Wib.

Kejadian berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor matik bernopol B-6190-JAP melintas dari arah Pakuhaji menuju Desa Kramat.

Namun, sesampainya di lokasi kejadian, korban yang diduga tidak berhati-hati dalam berkendara ini menabrak truk bernopol B-9517-XU yang mogok.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill