Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com–Penangkapan belasan anggota gangster atau geng motor di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang diwarnai tangisan oleh anggota gerombolan tersebut yang rata-rata masih anak di bawah umur.
Warga Panongan berhasil ikut mengamankan sebanyak 18 anggota gangster yang kerap membuat onar di wilayahnya, Minggu 9 Januari 2022 dini hari. Mereka rata-rata masih di bawah umur. Saat diamankan, beberapa pemuda dan remaja bertelanjang dada sambil menangis ketakutan.
“Anggota Reskrim sama Intel Polsek Panongan yang mengejar para pelaku dengan dibantu warga juga," kata Kapolsek Panongan, Iptu Syamsul Bahri seperti dikutip dari Pmj, Senin 10 Januari 2022.
Di wilayah Polsek Panongan, dari total 18 orang yang diamankan, sebanyak sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur. Dari 18 orangtersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga :
Ke-11orang itu masing-masing berinisial RW 22, BI, 22, PJ, 17, NR, 17, AF, 17, AB, 15, YS, 16, AD, 15, ER, 17, HS, 15, dan RP,15. Mereka ditangkap di Jalan Raya Peusar, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu empat bilah celurit, dua golok, dan delapan unit sepeda motor.
Syamsul mengatakan, belasan orang tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 WIB. Para gangster yang tangkap belum sempat melancarkan aksinya, sehingga belum menimbulkan korban.
"Mereka belum melaksanakan aksinya, dan korban sementara belum ada,” tuturnya.
Seperti diberitakan, Polresta Tangerang dan jajaran menangkap sebanyak 28 anggota gangster pada Sabtu dan Minggu, 8-9Januari 2022 dari tiga wilayah berbeda, yaitu Panongan, Balaraja, dan Cikupa.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews