Connect With Us

Gangster Bercelurit yang Ditangkap di Panongan Tangerang Mewek Ketakutan 

Tim TangerangNews.com | Senin, 10 Januari 2022 | 18:40

Polresta Tangerang dan polsek jajaran meringkus puluhan anggota geng motor di beberapa tempat di antaranya di Panongan. (@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Penangkapan belasan anggota gangster atau geng motor di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang diwarnai tangisan oleh anggota gerombolan tersebut yang rata-rata masih anak di bawah umur.

Warga Panongan berhasil ikut mengamankan sebanyak 18 anggota gangster yang kerap membuat onar di wilayahnya, Minggu 9 Januari 2022 dini hari. Mereka rata-rata masih di bawah umur. Saat diamankan, beberapa pemuda dan remaja bertelanjang dada sambil menangis ketakutan.

“Anggota Reskrim sama Intel Polsek Panongan yang mengejar para pelaku dengan dibantu warga juga," kata Kapolsek Panongan, Iptu Syamsul Bahri seperti dikutip dari Pmj, Senin 10 Januari 2022.

Di wilayah Polsek Panongan, dari total 18 orang yang diamankan, sebanyak sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur. Dari 18 orangtersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Baca Juga :

Ke-11orang itu masing-masing berinisial RW 22, BI, 22, PJ, 17, NR, 17, AF, 17, AB, 15, YS, 16, AD, 15, ER, 17, HS, 15, dan RP,15. Mereka ditangkap di Jalan Raya Peusar, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu empat bilah celurit, dua golok, dan delapan unit sepeda motor. 

Syamsul mengatakan, belasan orang tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 WIB. Para gangster yang tangkap belum sempat melancarkan aksinya, sehingga belum menimbulkan korban.

"Mereka belum melaksanakan aksinya, dan korban sementara belum ada,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Polresta Tangerang dan jajaran menangkap sebanyak 28 anggota gangster pada Sabtu dan Minggu, 8-9Januari 2022 dari tiga wilayah berbeda, yaitu Panongan, Balaraja, dan Cikupa.

TANGSEL
Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Selasa, 18 November 2025 | 21:23

Banjir melanda permukiman warga sekitar TPA Cipeucang, Kampung Nambo, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, akibat longsoran sampah saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut, pada Selasa 19 November 2025.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

BANTEN
Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Rabu, 19 November 2025 | 15:32

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi mengikat kerjasama strategis untuk memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill