Connect With Us

Cara Eks Kades Kayu Agung Tangerang Pungli PTSL Rp300 Juta

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:41

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pungli PTSL. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Eks Kepala Desa (Kades) Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, berinisial A ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebanyak Rp300 juta dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengungkap cara tersangka melakukan pungli PTSL.

Ia menjelaskan, kronologi perbuatan tersebut dilakukan tersangka dengan cara memerintahkan perangkat desa. 

Lalu, untuk menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya pada program PTSL harus terlebih dahulu memiliki akta tanah.

Adapun jika tidak memiliki akta tanah, tidak dapat diproses pembuatan sertifikat melalui program PTSL.

Baca juga: Pungli PTSL Rp300 Juta, Kejari Tangerang Tangkap Eks Kades Kayu Agung

"Oleh karena itu dianggap pungutan atau pemerasan, yang dilakukan oleh penyelenggara negara sebagaimana ketentuan pasal 12 huruf E UU 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," jelasnya, Kamis, 20 Oktober 2022.

Kejari Kabupaten Tangerang masih mengembangkan kasus pungli PTSL ini, sehingga tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

"Kami akan melakukan mendata dan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang terkait dalam hal ini," tegasnya.

TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

KOTA TANGERANG
Bakal Kembali Difungsikan, Drainase Irigasi Sipon Cipondoh Tangerang Dinormalisasi 

Bakal Kembali Difungsikan, Drainase Irigasi Sipon Cipondoh Tangerang Dinormalisasi 

Jumat, 26 April 2024 | 10:20

Drainase di sekitar kawasan Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dinormalisasi.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill