Connect With Us

Sudah 3 Hari Banjir di Exit Tol Bitung Tangerang, Ini Penampakannya

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 15 November 2022 | 18:32

Penampakan banjir di ruas Jalan Tol Bitung tepatnya di Km 26 di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa, 15 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Banjir melanda ruas Jalan Tol Bitung tepatnya di Km 26 di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Genangan tersebut sudah berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu, 13 November 2022 sampai Selasa 15 November 2022.

Berdasarkan pantauan TangerangNews pada sore tadi, akses exit tol ruas Balaraja-Serang tersebut masih ditutup, karena banjir.

BACA JUGA: Banjir, Exit Tol Bitung dari Arah Karawaci Tangerang Ditutup

"Dari Minggu kemarin ini banjirnya," Muhammad Rifky, warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, kepada TangerangNews.

Menurutnya, banjir yang menggenangi ruas tol tersebut masih tinggi, yakni mencapai dua meter.

"Banjir di bawah terowongan itu masih dalam mencapai dua meter," ungkapnya.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill