Connect With Us

Penggorok Adik di Ciledug Tangerang dinyatakan Sakit Jiwa

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Juli 2015 | 13:40

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Muhammad Rizky Silaban, 15, pelaku pembunuhan adik kandungnya, Putri Mariska Sakinah, 13, di Ciledug, Kota Tangerang  Minggu (7/6) lalu, dinyatakan mengalami psikotik akut atau gangguan jiwa. [Ini Bukti-bukti Polisi Mengungkap Pembunuhan Putri]

 

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap Rizky telah dilakukan berulang-ulang di RS Polri Kramat Jati. Hasilnya telah keluar pada Rabu (8/7) lalu.

 "Dalam surat keterangan visum pskiater,  dokter menyatakan  bahwa Rizky menderita psikotik akut. Tindakaan pembunuhan yang dilakukan Rizky merupakan bagian dari gejalanya," jelasnya, Minggu (12/7). Dengan demikian, pihaknya langsung melakukan penangguhan penahanan Rizky, sehingga penangananya diserahkan kepada orang tuanya.

 TKP

"Setelah kita berbicara dengan penasihat hukum dan keluarga, pihak keluarga Rizky menyatakan sanggup merawat. Jadi kita kembalikan dia ke orang tuanya," papar Kapolres.

 

Kapolres menambahkan,  tersangka Rizky tidak harus wajib lapor. Meski ditangguhkan, Rizky tetap dalam pemantauan kepolisian. "Dalam penangguhan kita juga sudah koordinasi dengan P2TP2A untuk pemantauan," jelasnya.

 

Seperti diketahui, Putri Mariska Sakinah ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu (7/6) sore lalu, sekitar pukul 15.30 WIB. Putri ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar belakang rumahnya di Kampung Duku, Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

 

Tak hanya itu, kakak Putri, Rizky yang biasa disapa Buyung juga ditemukan bersimbah darah dengan leher masih tertusuk pisau. Beruntung nyawa Rizky masih bisa terselamatkan dan dirawat di Rumah Sakit Bakti Asih Ciledug. [Atas perintah Jin Ciledug, Rizki Akui membunuh adiknya]

 

Awalnya pelaku diduga orang tak dikenal. Namun ternyata, pelaku tak lain adalah Rizky sendiri. Hal tersebut berdasarkan hasil tes DNA barang bukti pisau yang digunakan Rizky untuk menggorok adiknya hingga tewas dan juga menusuk lehernya sendiri.

 

Rizky mengaku membunuh adiknya atas perintah Jin. Menurutnya Jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan. Atas dasar tersebut, polisi melakukan tes kejiwaan terhadap Rizky.

 

 

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

SPORT
Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:57

Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill