Connect With Us

Atas perintah Jin Ciledug, Rizki Akui membunuh adiknya

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 27 Juni 2015 | 15:23

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG- Pelaku pembunuhan di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya terungkap.  Pelaku pembunuhan Putri Mariska Silaban,13,tak lain dan tak bukan adalah kakak kandung korban, Muhamad Rizki Silaban ,15.

"Dia akhirnya mengakui kalau dia adalah pelakunya. Tetapi itu adalah suruhan Jin. Termasuk dia mengaku, menikam lehernya sendiri karena disuruh Jin berciri-ciri badan besar, tegap dan botak," terang Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto, Sabtu (27/6/2015).

Baca Juga :Polisi Ciledug Tangerang tak mungkin tangkap Jin

 

Kapolres  menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan tersebut harus dilakukan Rizki lantaran mendapat perintah dari sesosok jin. Lanjutnya, jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan.

"Atas bisikan jin itu Rizki membunuh adiknya dengan pisau dapur," terang A Pranoto.

Seperti diketahui, Putri Mariska Sakina ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher. Peristiwa berdarah ini terjadi Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB.

 "Itu tak hanya dari pengakuan, dari bukti-bukti seperti pisau yang ada di lokasi pun diketahui hasil pemeriksaan terdapat kelenjar keringat tersangka Rizki," jelasnya.

Bagaimana hasil pemeriksaan kejiwaan Rizki, Kapolres mengaku hasilnya belum selesai. "Masih menunggu, belum selesai hasilnya. Tetapi saat ditanya dia selalu menjawab dengan normal," tuturnya.

Putri ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar belakang rumahnya di Kampung Duku Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan olah TKP ditemukan cairan sperma dalam vagina Putri.

"Rupanya bukan sperma, setelah kita periksa DNA berkali kali‎ cairan itu, ternyata cairan milik wanita, atau korban," katanya.

Sementara tersangka dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku tersebut diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kakak Korban Dicurigai Pelaku Pemerkosaan, Ini kata Tetangga di Ciledug

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

BANTEN
Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut

Senin, 30 Maret 2026 | 20:45

Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill