Connect With Us

Atas perintah Jin Ciledug, Rizki Akui membunuh adiknya

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 27 Juni 2015 | 15:23

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG- Pelaku pembunuhan di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya terungkap.  Pelaku pembunuhan Putri Mariska Silaban,13,tak lain dan tak bukan adalah kakak kandung korban, Muhamad Rizki Silaban ,15.

"Dia akhirnya mengakui kalau dia adalah pelakunya. Tetapi itu adalah suruhan Jin. Termasuk dia mengaku, menikam lehernya sendiri karena disuruh Jin berciri-ciri badan besar, tegap dan botak," terang Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto, Sabtu (27/6/2015).

Baca Juga :Polisi Ciledug Tangerang tak mungkin tangkap Jin

 

Kapolres  menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan tersebut harus dilakukan Rizki lantaran mendapat perintah dari sesosok jin. Lanjutnya, jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan.

"Atas bisikan jin itu Rizki membunuh adiknya dengan pisau dapur," terang A Pranoto.

Seperti diketahui, Putri Mariska Sakina ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher. Peristiwa berdarah ini terjadi Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB.

 "Itu tak hanya dari pengakuan, dari bukti-bukti seperti pisau yang ada di lokasi pun diketahui hasil pemeriksaan terdapat kelenjar keringat tersangka Rizki," jelasnya.

Bagaimana hasil pemeriksaan kejiwaan Rizki, Kapolres mengaku hasilnya belum selesai. "Masih menunggu, belum selesai hasilnya. Tetapi saat ditanya dia selalu menjawab dengan normal," tuturnya.

Putri ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar belakang rumahnya di Kampung Duku Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan olah TKP ditemukan cairan sperma dalam vagina Putri.

"Rupanya bukan sperma, setelah kita periksa DNA berkali kali‎ cairan itu, ternyata cairan milik wanita, atau korban," katanya.

Sementara tersangka dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku tersebut diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kakak Korban Dicurigai Pelaku Pemerkosaan, Ini kata Tetangga di Ciledug

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KAB. TANGERANG
Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan

Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 | 21:12

Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill