Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANG- Pelaku pembunuhan di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan Putri Mariska Silaban,13,tak lain dan tak bukan adalah kakak kandung korban, Muhamad Rizki Silaban ,15.
"Dia akhirnya mengakui kalau dia adalah pelakunya. Tetapi itu adalah suruhan Jin. Termasuk dia mengaku, menikam lehernya sendiri karena disuruh Jin berciri-ciri badan besar, tegap dan botak," terang Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol A Pranoto, Sabtu (27/6/2015).
Baca Juga :Polisi Ciledug Tangerang tak mungkin tangkap Jin
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan tersebut harus dilakukan Rizki lantaran mendapat perintah dari sesosok jin. Lanjutnya, jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga korban kalau perintahnya tak dilaksanakan.
"Atas bisikan jin itu Rizki membunuh adiknya dengan pisau dapur," terang A Pranoto.
Seperti diketahui, Putri Mariska Sakina ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher. Peristiwa berdarah ini terjadi Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB.
"Itu tak hanya dari pengakuan, dari bukti-bukti seperti pisau yang ada di lokasi pun diketahui hasil pemeriksaan terdapat kelenjar keringat tersangka Rizki," jelasnya.
Bagaimana hasil pemeriksaan kejiwaan Rizki, Kapolres mengaku hasilnya belum selesai. "Masih menunggu, belum selesai hasilnya. Tetapi saat ditanya dia selalu menjawab dengan normal," tuturnya.
Putri ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar belakang rumahnya di Kampung Duku Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan olah TKP ditemukan cairan sperma dalam vagina Putri.
"Rupanya bukan sperma, setelah kita periksa DNA berkali kali cairan itu, ternyata cairan milik wanita, atau korban," katanya.
Sementara tersangka dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku tersebut diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kakak Korban Dicurigai Pelaku Pemerkosaan, Ini kata Tetangga di Ciledug
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGMemperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews