Connect With Us

Jenazah Pengemudi Go-jek dan Istrinya Dimakamkan Satu Liang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Februari 2016 | 22:32

Jenazah korban kecelakaan di Kalideres, Jakarta Barat yang korbannya merupakan pengemudi Gojek asal Kota Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnewscom)

TANGERANG-Jenazah pengemudi Go-jek Zulkafli, 31, dan istrinya Nur Aini, 28, korban tabrakan mobil Fortuner di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Petir, Kecamatan Cipondoh, kota Tangerang, Senin (8/2/16) sore.

 Keduanya dimakamkan sejajar memanjang dalam satu liang lahat pada pukul 16.00 WIB. Pemakaman tersebut dihadiri keluarga dan ratusan pengemudi Gojek.

 

Baca Juga : Ratusan Go-Jek Datangi Rumah Zulkafli di Tangerang

 

Atas kepergian keduanya, pihak keluarga korban meminta pertangungjawaban pelaku. Pasalnya, akibat peristiwa tersebut telah menyebabkan seorang anak laki- laki korban yang baru usia empat tahun yatim piatu.

"Kita sekeluarga meminta kepada sopir mobil Fortuner itu untuk bertanggungjawab," ungkap Yayah, kakak ipar Zulkafli, usai pemakaman.

Menurut Yayah, peristiwa itu terjadi saat Zulkafli hendak mengantar istrinya pergi ke pasar. "Pada saat itu, adik saya sedang mengendarai motor Mio, lalu di tabrak mobil fortuner hingga tewas. Ya, mungkin  sopir mobil itu mabok kali sampe nabrak motor adik saya," kesalnya.

 

Sebelumnya Baca  : Ratusan Go-Jek Datangi Rumah Zulkafli di Tangerang

 

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill