Connect With Us

Kejari Tangerang Temukan Dugaan Korupsi Dana Honor

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 Maret 2016 | 17:52

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendemo Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang terkait kasus korupsi mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Diding Iskandar (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang mecurigai adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran penerimaan honorarium pada tahun 2015 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang senilai Rp6 miliar.  Baca Juga : Kumpulan Berita kasus Korupsi di Tangerang

Kepala Seksi Intel Kejari Tangerang, Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Pemkot Tangerang pada pekan ini.

"Rencananya hari Jumat (4/3) ini akan kita periksa dari pihak eksekutif. Jadwalnya sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kasie Intel Kejari Tangerang Eman Sulaeman, Rabu (2/3/2016).

Tetapi, Kejari Tangerang masih menyembunyikan modus operandi dari korupsi tersebut. Sehingga, tak detail menjelaskannya. Eman hanya menerangkan, jumlah pegawai SKPD yang akan diperiksa tersebut akan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pada pengawai Negeri Kota Tangerang.

"Jumlahnya (PNS yang akan diperiksa) masih belum tahu. Nanti kalau saya bilang 10 orang ternyata yang datang dua orang, jadi salah," ujar Eman. Dia  juga menerangkan, sebelumnya pada Selasa (1/3)  penyidik Kejari Tangerang  telah memeriksa tiga orang anggota DPRD Kota Tangerang.

Ketiga orang tersebut diantaranya adalah Edy Ham dari Fraksi Demokrat, Apanudin dari Fraksi Gerindra dan yang ketiga Sugiyanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka mulai diperiksa pukul 10.00 sampai pukul 14.30 WIB.

"Kemarin sudah tiga. Pemeriksan terkait proses pengganggaran dana tersebut. Untuk pemeriksaan selanjutnya bagi anggota dewan belum ada lagi," kata Eman.

Baca Juga : 3 Kejadian Ini Warnai HUT Kota Tangerang ke-23

Ditanya apakah dalam pemeriksaan anggota DPRD perlu izin dari Gubernur, Menurut Eman tidak perlu. Hal itu pun berlaku untuk ketua DPRD.

"Tidak perlu, baik ketua maupun anggota," jelasnya.

Kasus ini bermula saat pelapor yakni Hasanudin Bije, seorang warga Kota Tangerang yang pernah menjadi anggota DPRD melaporkan hal tersebut. 

Dia menilai, kehadiran anggota DPRD dalam musrembang sudah menjadi kewajiban. Sebagai wakil rakyat mereka wajib menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill