Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia
Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Eduardo Situmorang, pria berusia 75 tahun tewas setelah diduga dengan sengaja ditabrak tersangka Ashari,38, di Jalan M Toha perisis di depan RM Makan Sederhana, Kel. Bugel. Kec.Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (3/4/2017) sekitar pukul 20.45 WIB.
Ironisnya, pada saat itu korban akan antar cucu-nya yang sedang sakit. Peristiwa itu berawal saat korban bersama keluarganya membawa cucu untuk berobat ke Rumah sakit. Korban saat itu menumpangi Daihatsu Alya warna putih, dengan No.Pol B 1208 CEO. Sedangkan yang mengendarai anak korban yakni Albon Jaya Situmorang.
"Jumlah di dalam Ayla empat orang," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani, Rabu (5/4/2017). Ada pun perselisihan dengan tersangka terjadi saat melintas di Sangiang, tepatnya di Jalan M.Toha.

" Mobil Yang membawa korban terhalang dengan mobil yang dikendarai oleh pelaku. Saat itu pelaku mengendarai Mobil Honda City warna Silver no. Pol. B 1006 CES," tambah Triyani.
Posisi mobil keluarga korban saat itu terhalang tersangka. Karena korban dan keluarganya sedang membawa cucunya yang harus segera sampai ke rumah sakit. Keluarga korban kesal, kemudian menyalip dan menghadang mobil yang di kendarai oleh tersangka. Baca Juga : Ini Pengakuan Penabrak Kakek yang membawa cucu sampai tewas
Kemudian anak korban keluar dari mobil, diikuti korban. Mereka bermaksud menegur tersangka. Namun, tersangka malah menabrak korban dan melindas korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kemudian pelaku melarikan diri. Dengan sigap petugas dari Polsek Karawaci melakukan pengejaran dan menangkapnya di Jalan Gatot Subroto," ujarnya. (RAZ)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Provinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews