Connect With Us

Kisah Pilu antar Cucu sakit malah sengaja ditabrak sampai meninggal di Karawaci

Denny Bagus Irawan | Rabu, 5 April 2017 | 07:00

Mobil Honda City warna Silver no. Pol. B 1006 CES milik tersangka. (@tangerangnews 2017 / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Eduardo Situmorang, pria berusia 75 tahun tewas setelah diduga dengan sengaja ditabrak tersangka Ashari,38, di Jalan M Toha perisis di depan RM Makan Sederhana, Kel. Bugel. Kec.Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (3/4/2017) sekitar pukul 20.45 WIB.

Ironisnya, pada saat itu korban akan antar cucu-nya yang sedang sakit. Peristiwa itu berawal saat korban bersama keluarganya membawa cucu untuk  berobat ke Rumah sakit.  Korban saat itu menumpangi Daihatsu Alya warna putih, dengan  No.Pol  B 1208 CEO.  Sedangkan yang mengendarai anak korban yakni Albon Jaya Situmorang.

"Jumlah di dalam Ayla empat orang," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani, Rabu (5/4/2017).  Ada pun perselisihan dengan tersangka terjadi  saat melintas di Sangiang, tepatnya di Jalan M.Toha.

TSK

" Mobil Yang  membawa korban terhalang dengan mobil yang dikendarai oleh pelaku. Saat itu pelaku mengendarai Mobil Honda City warna Silver no. Pol. B 1006 CES," tambah Triyani.  

Posisi mobil keluarga korban saat itu terhalang tersangka. Karena korban dan keluarganya sedang membawa cucunya yang harus segera sampai ke rumah sakit.  Keluarga korban kesal, kemudian  menyalip dan menghadang mobil yang di kendarai oleh tersangka. Baca Juga : Ini Pengakuan Penabrak Kakek yang membawa cucu sampai tewas

Kemudian anak korban keluar dari mobil, diikuti korban. Mereka  bermaksud menegur tersangka. Namun, tersangka malah menabrak korban dan melindas korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kemudian pelaku melarikan diri. Dengan sigap petugas dari Polsek Karawaci melakukan pengejaran dan menangkapnya di Jalan Gatot Subroto," ujarnya. (RAZ)

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill