Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Eduardo Situmorang, pria berusia 75 tahun tewas setelah diduga dengan sengaja ditabrak tersangka Ashari,38, di Jalan M Toha perisis di depan RM Makan Sederhana, Kel. Bugel. Kec.Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (3/4/2017) sekitar pukul 20.45 WIB.
Ironisnya, pada saat itu korban akan antar cucu-nya yang sedang sakit. Peristiwa itu berawal saat korban bersama keluarganya membawa cucu untuk berobat ke Rumah sakit. Korban saat itu menumpangi Daihatsu Alya warna putih, dengan No.Pol B 1208 CEO. Sedangkan yang mengendarai anak korban yakni Albon Jaya Situmorang.
"Jumlah di dalam Ayla empat orang," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani, Rabu (5/4/2017). Ada pun perselisihan dengan tersangka terjadi saat melintas di Sangiang, tepatnya di Jalan M.Toha.

" Mobil Yang membawa korban terhalang dengan mobil yang dikendarai oleh pelaku. Saat itu pelaku mengendarai Mobil Honda City warna Silver no. Pol. B 1006 CES," tambah Triyani.
Posisi mobil keluarga korban saat itu terhalang tersangka. Karena korban dan keluarganya sedang membawa cucunya yang harus segera sampai ke rumah sakit. Keluarga korban kesal, kemudian menyalip dan menghadang mobil yang di kendarai oleh tersangka. Baca Juga : Ini Pengakuan Penabrak Kakek yang membawa cucu sampai tewas
Kemudian anak korban keluar dari mobil, diikuti korban. Mereka bermaksud menegur tersangka. Namun, tersangka malah menabrak korban dan melindas korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kemudian pelaku melarikan diri. Dengan sigap petugas dari Polsek Karawaci melakukan pengejaran dan menangkapnya di Jalan Gatot Subroto," ujarnya. (RAZ)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews