Connect With Us

Pangkat Kombes Pukuli Cewek di dalam Mobil, Raup Rp2 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:00

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan tampak sedang bertanya kepada tersangka Indra. (@TangerangNews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Tim reaksi cepat Elang Cisadane Polres Metro Tangerang mengamankan seorang pria bernama Indra M Napitupulu setelah didapati membuat keributan di kawasan Gerendeng, Kota Tangerang, Senin (21/8/2017).

Rupanya, Indra yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes itu baru saja memukuli kekasihnya yang juga dia tipu. Dalam melancarkan aksinya, Indra yang menggunakan pengawal itu meraup keuntungan total sekitar Rp2 miliar. Sebab, dia mengincar mereka yang tergiur ingin masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol). BACA JUGA : Pura-pura Pinjam Korek, Tiga Begal Rampas Motor di Karawaci

" Tujuh calon polisi kena tipu, termasuk pacarnya. Dia (pacarnya) dijanjikan akan dibelikan mobil, tetapi malah minta uang Rp11 juta, penyebab amarah itu hingga akhirnya terbongkar kedok tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes, Harry Kurniawan, Kamis (24/8/2017) siang.

Siang itu, Indra di Gerendeng ribut dengan kekasihnya. Sebab, kekasihnya itu memaksa agar janji Indra dapat dipenuhi. “Hingga pacarnya itu dipukuli di dalam mobil oleh tersangka,” terangnya.

Harry menjelaskan, saat Indra diamankan, pihaknya menelusuri dugaan penipuan dan mendapatkan laporan serupa dari Polda Sumatera Utara. Korban-korban yang melaporkan Indra adalah mereka yang dijanjikan untuk masuk ke Akpol pada tahun 2016 lalu. BACA JUGA : Pakai Pengawal dan Mobil Dinas, Makelar Calon Akpol Ditangkap

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar bukti transaksi e-banking, dua kaos bertuliskan Brimob, dan satu celana training bertuliskan Gegana. Indra dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(DBI)

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:19

Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang pelajar di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill