Connect With Us

Pangkat Kombes Pukuli Cewek di dalam Mobil, Raup Rp2 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:00

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan tampak sedang bertanya kepada tersangka Indra. (@TangerangNews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Tim reaksi cepat Elang Cisadane Polres Metro Tangerang mengamankan seorang pria bernama Indra M Napitupulu setelah didapati membuat keributan di kawasan Gerendeng, Kota Tangerang, Senin (21/8/2017).

Rupanya, Indra yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes itu baru saja memukuli kekasihnya yang juga dia tipu. Dalam melancarkan aksinya, Indra yang menggunakan pengawal itu meraup keuntungan total sekitar Rp2 miliar. Sebab, dia mengincar mereka yang tergiur ingin masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol). BACA JUGA : Pura-pura Pinjam Korek, Tiga Begal Rampas Motor di Karawaci

" Tujuh calon polisi kena tipu, termasuk pacarnya. Dia (pacarnya) dijanjikan akan dibelikan mobil, tetapi malah minta uang Rp11 juta, penyebab amarah itu hingga akhirnya terbongkar kedok tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes, Harry Kurniawan, Kamis (24/8/2017) siang.

Siang itu, Indra di Gerendeng ribut dengan kekasihnya. Sebab, kekasihnya itu memaksa agar janji Indra dapat dipenuhi. “Hingga pacarnya itu dipukuli di dalam mobil oleh tersangka,” terangnya.

Harry menjelaskan, saat Indra diamankan, pihaknya menelusuri dugaan penipuan dan mendapatkan laporan serupa dari Polda Sumatera Utara. Korban-korban yang melaporkan Indra adalah mereka yang dijanjikan untuk masuk ke Akpol pada tahun 2016 lalu. BACA JUGA : Pakai Pengawal dan Mobil Dinas, Makelar Calon Akpol Ditangkap

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar bukti transaksi e-banking, dua kaos bertuliskan Brimob, dan satu celana training bertuliskan Gegana. Indra dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(DBI)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

TANGSEL
Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Waspada Belanja di Pasar Serpong Jelang Iduladha, Ada Tahu dan Mie Mengandung Formalin

Senin, 25 Mei 2026 | 17:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Serpong menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Senin 25 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill