Connect With Us

Pangkat Kombes Pukuli Cewek di dalam Mobil, Raup Rp2 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:00

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan tampak sedang bertanya kepada tersangka Indra. (@TangerangNews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Tim reaksi cepat Elang Cisadane Polres Metro Tangerang mengamankan seorang pria bernama Indra M Napitupulu setelah didapati membuat keributan di kawasan Gerendeng, Kota Tangerang, Senin (21/8/2017).

Rupanya, Indra yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes itu baru saja memukuli kekasihnya yang juga dia tipu. Dalam melancarkan aksinya, Indra yang menggunakan pengawal itu meraup keuntungan total sekitar Rp2 miliar. Sebab, dia mengincar mereka yang tergiur ingin masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol). BACA JUGA : Pura-pura Pinjam Korek, Tiga Begal Rampas Motor di Karawaci

" Tujuh calon polisi kena tipu, termasuk pacarnya. Dia (pacarnya) dijanjikan akan dibelikan mobil, tetapi malah minta uang Rp11 juta, penyebab amarah itu hingga akhirnya terbongkar kedok tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes, Harry Kurniawan, Kamis (24/8/2017) siang.

Siang itu, Indra di Gerendeng ribut dengan kekasihnya. Sebab, kekasihnya itu memaksa agar janji Indra dapat dipenuhi. “Hingga pacarnya itu dipukuli di dalam mobil oleh tersangka,” terangnya.

Harry menjelaskan, saat Indra diamankan, pihaknya menelusuri dugaan penipuan dan mendapatkan laporan serupa dari Polda Sumatera Utara. Korban-korban yang melaporkan Indra adalah mereka yang dijanjikan untuk masuk ke Akpol pada tahun 2016 lalu. BACA JUGA : Pakai Pengawal dan Mobil Dinas, Makelar Calon Akpol Ditangkap

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar bukti transaksi e-banking, dua kaos bertuliskan Brimob, dan satu celana training bertuliskan Gegana. Indra dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(DBI)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BANTEN
Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:22

Provinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill