Connect With Us

Pangkat Kombes Pukuli Cewek di dalam Mobil, Raup Rp2 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Agustus 2017 | 12:00

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan tampak sedang bertanya kepada tersangka Indra. (@TangerangNews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Tim reaksi cepat Elang Cisadane Polres Metro Tangerang mengamankan seorang pria bernama Indra M Napitupulu setelah didapati membuat keributan di kawasan Gerendeng, Kota Tangerang, Senin (21/8/2017).

Rupanya, Indra yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes itu baru saja memukuli kekasihnya yang juga dia tipu. Dalam melancarkan aksinya, Indra yang menggunakan pengawal itu meraup keuntungan total sekitar Rp2 miliar. Sebab, dia mengincar mereka yang tergiur ingin masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol). BACA JUGA : Pura-pura Pinjam Korek, Tiga Begal Rampas Motor di Karawaci

" Tujuh calon polisi kena tipu, termasuk pacarnya. Dia (pacarnya) dijanjikan akan dibelikan mobil, tetapi malah minta uang Rp11 juta, penyebab amarah itu hingga akhirnya terbongkar kedok tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes, Harry Kurniawan, Kamis (24/8/2017) siang.

Siang itu, Indra di Gerendeng ribut dengan kekasihnya. Sebab, kekasihnya itu memaksa agar janji Indra dapat dipenuhi. “Hingga pacarnya itu dipukuli di dalam mobil oleh tersangka,” terangnya.

Harry menjelaskan, saat Indra diamankan, pihaknya menelusuri dugaan penipuan dan mendapatkan laporan serupa dari Polda Sumatera Utara. Korban-korban yang melaporkan Indra adalah mereka yang dijanjikan untuk masuk ke Akpol pada tahun 2016 lalu. BACA JUGA : Pakai Pengawal dan Mobil Dinas, Makelar Calon Akpol Ditangkap

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar bukti transaksi e-banking, dua kaos bertuliskan Brimob, dan satu celana training bertuliskan Gegana. Indra dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(DBI)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill