Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang sedang mempersiapkan pembangunan jembatan baru untuk putar arah kendaraan (U-turn) di Jalan Sangego Raya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Keberadaan jembatan ini disinyalir akan ikut melancarkan arus lalu lintas di sekitar Jembatan Pintu Air Sepuluh.
Menurut pekerja pembangunan jembatan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/9/2017), rencananya akan dibangun dua U-turn berbentuk huruf C. Sehingga dapat digunakan untuk memutar arah kendaraan baik dari arah Pintu Air Sepuluh ke Jalan Arya Kemuning maupun kendaraan dari arah Bayur ke Pintu Air Sepuluh.
"Nantinya 1 jembatan U-turn memiliki lebar sekitar 9 meter, sedangkan panjang jembatan sekitar 30 meter menyebrangi Irigasi Kali Cisadane," katanya. BACA JUGA : 2 Jembatan Baru di Tangerang Didesain Bisa Untuk Nongkrong
Berdasarkan informasi, dalam proyek ini, Pemkot Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp 9,9 miliar memanfaatkan APBD Kota Tangerang. Ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari atau sekitar 5 bulan.
Sejumlah pelintas Jalan Sangego menyatakan pendapatnya tentang pembangungan jembatan U-turn ini. Ada yang mengapresiasinya, namun ada pula yang khawatir malah menambah kemacetan di Jalan Sangego Raya.
Hasan, warga Kota Bumi, misalnya. Dia berharap dibangunnya U-turn tidak menambah kemacetan. “Sebab kalau ada yang memutar arah jalan akan melambat apalagi ini jalur padat," katanya. BACA JUGA : Pembangunan Jembatan Dadang Suprapto Kurangi Debit Sungai Cisadane
Sementara itu, Rica, Warga Bayur, berpendapat sebaliknya. "Menurut saya perlu juga ada jembatan lagi, minimal dengan begini warga sekitar sini tak kejauhan kalau mau putar arah, apalagi di sini ada pabrik," ujarnya.(RAZ)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menempatkan Provinsi Banten pada skor 3,95, berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 3,50.
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews