Connect With Us

Tanoe Wijaya Jadi Saksi Wanita Muda Bunuh Diri di Batuceper

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 9 September 2017 | 12:00

Jasad Pipih (@TangerangNews.com / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pipih wanita muda berusia sekitar 31 tahun ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Budi Indah JL. Maisonete RT.06/07 No.1V Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang pada Jumat (8/9/2017) petang.

Peristiwa itu disaksikan oleh Tanoe Wijaya.  Aparat dari polsek Batuceper yang mendapatkan kabar dari Tanoe Wijaya langsung meluncur ke lokasi kejadian. Kemudian petugas menemukan Pipih sudah tidak bernyawa.

“Korban bunuh diri dengan menggunakan seikat kabel listrik warna putih yang diikat di kusen pintu kamar mandi di lantai II,” ujar salah seorang saksi bernama Suryawati yang juga kakak ipar Pipih.

BACA JUGA : Cemburu, Duda Paruh Baya Bunuh Diri di Depan Kekasih di Jatiuwung

Aparat yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Polsek Batuceper, Imron Mas’adi mendapati tangan kiri Pipih  terdapat perban bekas infus.  Menurut keterangan kakak ipar korban, Pipih menderita sakit paru-paru  sejak 6 bulan yang lalu.

Dan sekitar  pukul 16.00 WIB korban baru tiba di rumah, setelah sebelumnya di rawat di RS Persahabatan Rawa Mangun Jaktim. “Diduga akibat putus asa dengan penyakit paru-paru yang sudah lama di deritanya,” ujarnya.

BACA JUGA : Sering Mengeluh Sakit, WN Belanda Tewas Gantung Diri di Lippo Karawaci

Dalam peristiwa itu, Tanoe Wijaya yang merupakan Ketua RT menyatakan kepada polisi, selama ini Pipih dikenal baik. Sedangkan pada tubuh korban, petugas Kepolisian tidak mendapati adanya tanda-tanda penganiayaan. Jasad Pipih kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.(DBI)

SPORT
Hanya Satu Musim, Fabio Lefundes Resmi Tinggalkan Persita 

Hanya Satu Musim, Fabio Lefundes Resmi Tinggalkan Persita 

Jumat, 30 Mei 2025 | 14:03

Persita Tangerang mengumumkan secara resmi pelatih kepala Fabio Lefundes tidak lagi menjadi bagian dari tim setelah kontraknya berakhir di penghujung musim Liga 1 2024/2025.

TANGSEL
Wali Kota Tangsel Wajibkan Tokoh Agama Ceramah Bahaya Narkoba

Wali Kota Tangsel Wajibkan Tokoh Agama Ceramah Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Juni 2025 | 23:25

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie peran tokoh agama yang wajib memberikan nasihat dan ceramah-ceramah agama mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025

Pemkot Tangerang Larang Praktik Sogok-menyogok dalam SPMB 2025

Rabu, 4 Juni 2025 | 11:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan pada seluruh proses dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill