Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah kontrakan di Kampung Jatiuwung, RT 03/05, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digerebek aparat kepolisian Polsek Panongan, Selasa (26/9/2017). Penggerebekan yang dilakukan tengah malam tersebut membuat AS, 33, yang tengah berada dikamar mandi kaget bukan kepalang.
"Kami menggerebek kontrakan tersebut karena ada laporan dari warga sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Selasa (26/9/2017). BACA JUGA : Pria Ini Selundupkan Ganja 3,2 Kg di Dalam Tupperware
Benar saja, dari lokasi tersebut, petugas mendapatkan ganja yang sudah dibungkus dan siap edar yaitu 12 bungkus ganja yang dijual untuk paket Rp50 ribu dan 19 bungkus yang dijual untuk paket Rp25 ribu. "Tersangka berikut barang buktinya langsung kami amankan ke Mapolsek Panongan," tambahnya.

Barang Bukti Ganja siap edar.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Nokia milik tersangka. "Kami sedang melakukan penyelidikan untuk bisa menangkap pelaku lainnya," jelasnya. BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 111, dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika. "Sanksinya hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, " tukasnya.(RAZ)
Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews