Connect With Us

Direlokasi, Pedagang Pasar Lembang Tangerang Mengeluh

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 2 Oktober 2017 | 17:00

Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com –Para pedagang Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang mengeluh karena direlokasi ke lapak baru yang dikelol apihak swasta.  Relokasi ini dilakukan karena nantinya pasar tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemkot Tangerang.

Dedi, 41, salah satu pedagang sayur mengatakan bahwa relokasi mulai berlangsung awal Oktober ini. Namun lapak yang disediakan ditempat baru tidak nyaman. “Kalau tempat yang baru belum ada saluran airnya. Tapi karena terpaksa, ya mau enggak mau  pindah ke," katanya, Senin (2/10/2017).

BACA JUGA : Tahu Berformalin Masih Dijual di Pasar Sentiong Balaraja

Hal senada pun diungkapkan pedagang lain bernama Neneng, 46. Menurutnya, untuk bisa menempati lapak baru, dirinya harus kembali membayar uang sewa lapak. "Saya pinjam kesana ke sini sudah, jadi ke Bank Keliling buat bayar sewanya," paparnya.

Camat Ciledug Ahmad Budi Wahyudi mengatakan bahwa proses relokasi dimulai pada akhir pekan kemarin. Ada sekitar 500 pedagang yang direlokasi.

"Sudah dipindahkan ke depan Pasar Lembang, yang dikelola oleh swasta. Itu kan lahannya milik Dinas Lingkungan Hidup," ucapnya.

BACA JUGA : Kemacetan di Pintu Perlintasan Kereta Pasar Anyar Dikeluhkan Warga

Budi menambahkan, keberadaan para pedagang di Pasar Lembang sangat menggangu ketertiban umum. Karena itu, nantinya akan dijadikan RTH.

"Syukurnya proses relokasi ini berjalan kondusif, mereka banyak yang mau dipindahkan dan juga dilakukan penataan yang lebih baik oleh pihak swasta," imbuhnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:29

Bagi sebagian guru, kata “supervisi” masih terdengar seperti jadwal ujian: tegang, penuh persiapan dadakan, lalu lega ketika selesai. Padahal supervisi dirancang untuk membantu guru bertumbuh. Jika hanya berhenti pada pengisian instrumen

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill