Connect With Us

Ditegur Saat Ngetem, Sopir Angkot Bersitegang dengan Petugas Dishub di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 7 Oktober 2017 | 08:00

Petugas Dishub di Tangerang bersitegang dengan supir angkot di Jalan Jendeal Sudirman, depanTangcity Mall, Cikokol, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sopir angkot B02 jurusan Cikokol – Ciledug bersitegang dengan petugas Dishub Kota Tangerang karena tidak terima ditegur lantaran ngetem terlalu lama di Jalan Jendeal Sudirman, depanTangcity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (6/10/2017) petang.

BACA JUGA : Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD

Supir angkutan umum yang tidak diketahui namanya tersebut mengelak dan mengucap kata-kata yang tidak pantas, saat petugas Dishub meminta untuk menjalankan mobilnya guna mencegah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman.

"Maju Mas maju, ini bukan tempat parkir jangan bikin macet,” ujar petugas Dishub sembari bunyikan klakson mobil dinasnya.

Namun supir tersebut tidak terima, sehingga petugas harus memberhentikannya secara paksa dan akhirnya perdebatan pun terjadi. "Satu mobil dengar kamu ngomong apa," kata petugas.

Namun sang supir mengelak. "Saya enggak bilang apa-apa pak, tadi saya enggak ngatain bapak," kata mengotot.

BACA JUGA : Dishub Banten Akan Panggil Pemilik Angkot Bodong Cimone-Parung Panjang

Ketika petugas mengecek perlengkapan surat-suratnya, ternyata sang supir tidak membawanya. "Saya periksa surat kamu mana? Kamu aja enggak ada surat-suratnya, kamu ini supir bener apa supir tembak? Kok spir enggak bawa surat-surat,” kata petugas.

Karena hal tersebut, petugas pun terpaksa membawa mobil angkutan umum B02 berwarna kuning-hijau tersebut ke kantor Dishub guna penindakan lebih lanjut. Sementara di dalam perjalanan menuju kantor, sang supir meminta dirinya turun dan ingin mengadu kepada bosnya. "Awas yah gue laporin!" imbuhnya.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin, 30 Juni 2025 | 15:30

Satu unit mobil boks bernomor polisi B-9730-ON bermuatan bahan pokok, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill