Connect With Us

Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD

Yudi Adiyatna | Rabu, 4 Oktober 2017 | 15:00

Tampak Petugas Dishub Tangsel Menggembok salah satu ban bagian depan mobil terhadap Kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Jalan Malibu, belakang ITC BSD, Serpong, Tangsel, Rabu (4/10/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dua buah Kendaraan roda empat  yang parkir sembarangan di Jalan Malibu, belakang ITC BSD, Serpong, Tangsel di gembok oleh para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Rabu (4/10/2017) siang.

Mulanya, para petugas Dishub Tangsel melakukan peneguran terlebih dahulu ke para pemilik mobil yang parkir di badan jalan dan meminta pemilik untuk menindahkannya. Namun karena peringatan tersebut tidak diindahkan, akhirnya petugas langsung menggembok mobil tersebut.

BACA JUGA :  Juru Parkir di Cikokol Meresahkan Pengendara Sepeda Motor

Pantauan TangerangNews.com, terlihat  ada dua buah mobil yang digembok oleh petugas Dishub Tangsel di lokasi. Gembok baja berukuran besar itu dipasang di salah satu ban bagian depan mobil.

Kepala Seksi Tata Teknis Parkir dan Terminal Dishub Tangsel Mohamad Saptaji mengatakan sebelum melakukan penindakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadao Pengendara yang membandel parkir kendaraan sembarangan.

"Sudah kami sterilkan, 3 hari ini saya pantau terus, Kok bandel banget sudah disediakan tempat parkir tapi parkir pinggir jalan terus," kata Saptaji.

Saptaji melanjutkan, saat ini peringatan yang diberikan kepada  pengendara yang masih membandel baru berupa pengebokan pada ban kendaraan. "Kendaraan nya kita  gembok, supaya mereka jera terlebih dahulu, kalau mau buka gemboknya ambil ke Dishub," jelasnya.

Saptaji hanya menyampaikan cukup menyediakan STNK kendaraan dan datang ke Kantor Dishub. "Sementara ini belum ada tidak ada denda, dia (pemilik kendaraan) cukup ke kantor nanti ada anggota yang akan membukakan gemboknya," papar Saptaji.

BACA JUGA : Gembos Ban Urai Kemacetan di Tangerang

Kendaraan yang sudah digembok kemudian diberikan surat peringatan yang berisikan himbauan untuk mengambil kendaraannya di Dishub dan pasal-pasal pelanggaran yang dikenakan dari parkir liar tersebut.

Sementara itu Desi, salah seorang pengendara yang mobil nya ikut digembok petugas dishub mengakui tidak tahu soal adanya rambu larangan parkir di tempat tersebut. " Saya enggak tahu kalo ada rambu rambunya, rambunya enggak keliatan," ujarnya sambil berlalu.(RAZ/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill