Connect With Us

Parkir Sembarangan, Mobil Digembok Dishub Tangsel di Belakang ITC BSD

Yudi Adiyatna | Rabu, 4 Oktober 2017 | 15:00

Tampak Petugas Dishub Tangsel Menggembok salah satu ban bagian depan mobil terhadap Kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di Jalan Malibu, belakang ITC BSD, Serpong, Tangsel, Rabu (4/10/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dua buah Kendaraan roda empat  yang parkir sembarangan di Jalan Malibu, belakang ITC BSD, Serpong, Tangsel di gembok oleh para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Rabu (4/10/2017) siang.

Mulanya, para petugas Dishub Tangsel melakukan peneguran terlebih dahulu ke para pemilik mobil yang parkir di badan jalan dan meminta pemilik untuk menindahkannya. Namun karena peringatan tersebut tidak diindahkan, akhirnya petugas langsung menggembok mobil tersebut.

BACA JUGA :  Juru Parkir di Cikokol Meresahkan Pengendara Sepeda Motor

Pantauan TangerangNews.com, terlihat  ada dua buah mobil yang digembok oleh petugas Dishub Tangsel di lokasi. Gembok baja berukuran besar itu dipasang di salah satu ban bagian depan mobil.

Kepala Seksi Tata Teknis Parkir dan Terminal Dishub Tangsel Mohamad Saptaji mengatakan sebelum melakukan penindakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadao Pengendara yang membandel parkir kendaraan sembarangan.

"Sudah kami sterilkan, 3 hari ini saya pantau terus, Kok bandel banget sudah disediakan tempat parkir tapi parkir pinggir jalan terus," kata Saptaji.

Saptaji melanjutkan, saat ini peringatan yang diberikan kepada  pengendara yang masih membandel baru berupa pengebokan pada ban kendaraan. "Kendaraan nya kita  gembok, supaya mereka jera terlebih dahulu, kalau mau buka gemboknya ambil ke Dishub," jelasnya.

Saptaji hanya menyampaikan cukup menyediakan STNK kendaraan dan datang ke Kantor Dishub. "Sementara ini belum ada tidak ada denda, dia (pemilik kendaraan) cukup ke kantor nanti ada anggota yang akan membukakan gemboknya," papar Saptaji.

BACA JUGA : Gembos Ban Urai Kemacetan di Tangerang

Kendaraan yang sudah digembok kemudian diberikan surat peringatan yang berisikan himbauan untuk mengambil kendaraannya di Dishub dan pasal-pasal pelanggaran yang dikenakan dari parkir liar tersebut.

Sementara itu Desi, salah seorang pengendara yang mobil nya ikut digembok petugas dishub mengakui tidak tahu soal adanya rambu larangan parkir di tempat tersebut. " Saya enggak tahu kalo ada rambu rambunya, rambunya enggak keliatan," ujarnya sambil berlalu.(RAZ/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill