Connect With Us

Jasa Konstruksi Asing Tak Bisa Lagi Masuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Oktober 2017 | 23:00

Sosialisasi UU No 2/2017 sebagai pengganti UU No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi itu digelar di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (10/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Perundang-undangan tentang jasa Konstruksi yakni No 2/2017 sebagai pengganti UU No 18/1999. Kegiatan itu digelar di ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (10/10/2017).

Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Dafyar Eliadi Hardian menjelaskan, bahwa dengan UU baru itu dapat mencegah pengusaha jasa konstruksi asing ke Tangerang.

BACA JUGA : MEA Berlaku, Tenaga Kerja Asing di Kota Tangerang Diprediksi Naik 30 Persen

"Dulu pengusaha asing masuk sini belum diatur, dengan adanya UU No 2/2017 pengusaha asing sudah bisa diatur dan dipagari agar jasa-jasa konstruksi kita lebih aman," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri 61 peserta, mulai dari pengusaha kontraktor hingga pembina jasa kontruksi.

BACA JUGA : Kadin Banten Resah dengan Serbuan Pengusaha dan Tenaga Kerja Asing

Dafyar mengatakan, UU No 2/2017 ini bertujuan untuk mengedepankan atau pemberdayaan pengusaha kontraktor lokal. "Sekarang setiap jasa kontraktor lokal harus bisa mempunyai daya saing yang tinggi dan harus sudah go internasional," ucapnya.

Dafyar pun berharap sosialisasi ini juga berguna agar pihak perusahaan-perusahaan yang belum melengkapi berkas dokumen terkait agar segera dilengkapi. "Harapannya pun agar bisa berjalan baik antara program Pemkot dan pihak perusahan," imbuhnya.(DBI/RAZ)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill