Connect With Us

Jasa Konstruksi Asing Tak Bisa Lagi Masuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Oktober 2017 | 23:00

Sosialisasi UU No 2/2017 sebagai pengganti UU No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi itu digelar di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (10/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Perundang-undangan tentang jasa Konstruksi yakni No 2/2017 sebagai pengganti UU No 18/1999. Kegiatan itu digelar di ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (10/10/2017).

Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Dafyar Eliadi Hardian menjelaskan, bahwa dengan UU baru itu dapat mencegah pengusaha jasa konstruksi asing ke Tangerang.

BACA JUGA : MEA Berlaku, Tenaga Kerja Asing di Kota Tangerang Diprediksi Naik 30 Persen

"Dulu pengusaha asing masuk sini belum diatur, dengan adanya UU No 2/2017 pengusaha asing sudah bisa diatur dan dipagari agar jasa-jasa konstruksi kita lebih aman," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri 61 peserta, mulai dari pengusaha kontraktor hingga pembina jasa kontruksi.

BACA JUGA : Kadin Banten Resah dengan Serbuan Pengusaha dan Tenaga Kerja Asing

Dafyar mengatakan, UU No 2/2017 ini bertujuan untuk mengedepankan atau pemberdayaan pengusaha kontraktor lokal. "Sekarang setiap jasa kontraktor lokal harus bisa mempunyai daya saing yang tinggi dan harus sudah go internasional," ucapnya.

Dafyar pun berharap sosialisasi ini juga berguna agar pihak perusahaan-perusahaan yang belum melengkapi berkas dokumen terkait agar segera dilengkapi. "Harapannya pun agar bisa berjalan baik antara program Pemkot dan pihak perusahan," imbuhnya.(DBI/RAZ)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill