Connect With Us

Jasa Konstruksi Asing Tak Bisa Lagi Masuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Oktober 2017 | 23:00

Sosialisasi UU No 2/2017 sebagai pengganti UU No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi itu digelar di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (10/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Perundang-undangan tentang jasa Konstruksi yakni No 2/2017 sebagai pengganti UU No 18/1999. Kegiatan itu digelar di ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (10/10/2017).

Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Dafyar Eliadi Hardian menjelaskan, bahwa dengan UU baru itu dapat mencegah pengusaha jasa konstruksi asing ke Tangerang.

BACA JUGA : MEA Berlaku, Tenaga Kerja Asing di Kota Tangerang Diprediksi Naik 30 Persen

"Dulu pengusaha asing masuk sini belum diatur, dengan adanya UU No 2/2017 pengusaha asing sudah bisa diatur dan dipagari agar jasa-jasa konstruksi kita lebih aman," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri 61 peserta, mulai dari pengusaha kontraktor hingga pembina jasa kontruksi.

BACA JUGA : Kadin Banten Resah dengan Serbuan Pengusaha dan Tenaga Kerja Asing

Dafyar mengatakan, UU No 2/2017 ini bertujuan untuk mengedepankan atau pemberdayaan pengusaha kontraktor lokal. "Sekarang setiap jasa kontraktor lokal harus bisa mempunyai daya saing yang tinggi dan harus sudah go internasional," ucapnya.

Dafyar pun berharap sosialisasi ini juga berguna agar pihak perusahaan-perusahaan yang belum melengkapi berkas dokumen terkait agar segera dilengkapi. "Harapannya pun agar bisa berjalan baik antara program Pemkot dan pihak perusahan," imbuhnya.(DBI/RAZ)

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill