Connect With Us

Kendaraan yang Parkir Sembarang di Taman Gajah Tunggal Akan Digebosi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Oktober 2017 | 12:00

Tampak petugas Dishub memasang plang dilarang parkir di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (11/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Demi mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang memasang rambu larangan parkir di depan Taman Gajah Tunggal, Selasa (11/10/2017) pagi. Tak hanya itu, pengendara yang melanggar, kendaraannya akan digembosi dan diderek petugas .

BACA JUGA : Ditegur Saat Ngetem, Sopir Angkot Bersitegang dengan Petugas Dishub di Tangerang

Sebelum di pasang rambu larangan parkir ini, para pengendara sepeda motor dan mobil yang mengunjungi tempat wisata Taman Gajah Tunggal memarkir kendaraannya di tepi Jalan Perintis Kemerdekaan, yang memakan seperempat jalan hingga menyebabkan kemacetan.

"Lalu lintas terhenti karena parkir kendaraan di jalan itu sampai 5 baris banyaknya," ujar Kepala UPT Parkir Dishub Kota Tangerang Agapito De Araujo di lokasi.

Setelah di pasangnya plang dilarang parkir tersebut, diharapkan dapat mengurai kemacetan dan nantinya bagi pengunjung Taman Gajah Tunggal segera memarkir kendaraannya di tempat yang telah disediakan.

"Untuk parkir kendaraan itu di dalam, di tempat yang telah kami sediakan," ucap Agapito.

BACA JUGA : Berani Langgar Lalu Lintas di Kota Tangerang, Siap-siap Diomeli Lampu Merah

Penetapan tarif parkir di lokasi tersebut akan dikenakan biaya sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang No 43/2017 yaitu untuk Pengendara sepeda motor dikenakan tarif Rp1.000, sedangkan untuk pengendara roda empat dikenakan tarif Rp2.000.

Namun, sambung Agapito, bagi kendaraan yang masih nakal dengan melanggar rambu tersebut akan kami tindak tegas. "Bagi kendaraan yang melanggar rambu bakal di gembosi, diderek, sampai dipindahin," paparnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Merawat Kebersihan dan Sampah Mulai dari Sekolah

Merawat Kebersihan dan Sampah Mulai dari Sekolah

Kamis, 13 November 2025 | 13:30

Persoalan sampah dan kebersihan menjadi persoalan yang mendasar untuk dapat di pecahkan secara Bersama, antara masyarakat, pemerintah dan pengusaha.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill