Connect With Us

Kendaraan yang Parkir Sembarang di Taman Gajah Tunggal Akan Digebosi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Oktober 2017 | 12:00

Tampak petugas Dishub memasang plang dilarang parkir di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (11/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Demi mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang memasang rambu larangan parkir di depan Taman Gajah Tunggal, Selasa (11/10/2017) pagi. Tak hanya itu, pengendara yang melanggar, kendaraannya akan digembosi dan diderek petugas .

BACA JUGA : Ditegur Saat Ngetem, Sopir Angkot Bersitegang dengan Petugas Dishub di Tangerang

Sebelum di pasang rambu larangan parkir ini, para pengendara sepeda motor dan mobil yang mengunjungi tempat wisata Taman Gajah Tunggal memarkir kendaraannya di tepi Jalan Perintis Kemerdekaan, yang memakan seperempat jalan hingga menyebabkan kemacetan.

"Lalu lintas terhenti karena parkir kendaraan di jalan itu sampai 5 baris banyaknya," ujar Kepala UPT Parkir Dishub Kota Tangerang Agapito De Araujo di lokasi.

Setelah di pasangnya plang dilarang parkir tersebut, diharapkan dapat mengurai kemacetan dan nantinya bagi pengunjung Taman Gajah Tunggal segera memarkir kendaraannya di tempat yang telah disediakan.

"Untuk parkir kendaraan itu di dalam, di tempat yang telah kami sediakan," ucap Agapito.

BACA JUGA : Berani Langgar Lalu Lintas di Kota Tangerang, Siap-siap Diomeli Lampu Merah

Penetapan tarif parkir di lokasi tersebut akan dikenakan biaya sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang No 43/2017 yaitu untuk Pengendara sepeda motor dikenakan tarif Rp1.000, sedangkan untuk pengendara roda empat dikenakan tarif Rp2.000.

Namun, sambung Agapito, bagi kendaraan yang masih nakal dengan melanggar rambu tersebut akan kami tindak tegas. "Bagi kendaraan yang melanggar rambu bakal di gembosi, diderek, sampai dipindahin," paparnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill