Connect With Us

Urus Perceraian di PN Agama Tangerang Dimintai Rp 20 Juta

Dena Perdana | Rabu, 11 Oktober 2017 | 17:00

Ruang Pos Bantuan Hukum di PN Agama Tangerang. (@TangerangNews.com 2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Umar Handoko, 37, salah seorang warga Cipondoh, Kota Tangerang dibuat bingung dengan alur kepengurusan perceraian di Pengadilan Negeri Agama Tangerang yang ada di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (11/10/2017).

Dia yang sudah sedari pagi datang ke kantor tersebut untuk mendaftarkan cerai, akhirnya pulang dengan tangan hampa pada hari ini. Padahal dia terpaksa izin ke perusahaan agar dapat mengurusnya seharian penuh.

BACA JUGA : Pengadilan Negeri Agama : Ada 1.187 Janda Baru di Kota Tangerang

Kegagalannya dalam mendaftar cerai karena dia tidak siap saat diminta membayar Rp20 juta di Pos Bantuan Hukum yang ada di PN Agama Tangerang.   

“Saya sebelum datang sudah siapkan persyaratan administrasinya. Saya sudah tahu dari website, begitu sampai saya ke ruang pendaftaran. Dilihat sebentar sama petugas pendaftaran, kata mereka hanya salah cara memfoto copy berkas, lalu diarahkan ke ruang Pos Bakum,” ujar Umar.

Saat masuk di ruang Pos Bakum, dirinya melihat antrean. Di situ dia diminta untuk mengisi formulir. Tak lama kemudian, ada sejumlah petugas menawarkan jasa agar diurus oleh mereka.

 



“Cewek-cewek muda yang ada di Pos Bakum itu menghampiri saya, dan menawarkan jasa biar lebih cepat dari jalur umum. Karena kalau jalur biasa tak menentu putusnya, bisa 9 bulan lebih,” ujar Umar.

Mendengar hal itu, Umar terdiam sesaat. Dia merasa berat jika harus membayar uang sebanyak itu. Apalagi, dia cerai karena persoalan ekonomi. Sementara di dalam ruangan Pos Bakum ada spanduk yang bertuliskan, "Terima Kasih Tidak Memberikan Sesuatu dalam Bentuk Apapun kepada Petugas Posbakum". Umar juga melihat tulisan lain yang menerangkan layanan Pos Bakum diberikan secara cuma-cuma alias gratis 100 persen.

BACA JUGA : Janda Capai 1.187 Orang, Perceraian di Tangerang Dipicu Media Sosial

"Saya lalu diajak masuk ke dalam ruangan, ketemu sama orang namanya Deddy. Dia itu penanggung jawab Pos Bakum.  Dia jelasin, uang Rp 20 juta itu buat apa saja. Salah satunya buat uang koordinasi ke hakim supaya bisa cepat diurus, kan ada tingkatan-tingkatan hakim di sana," ujar Umar.  Dia sempat menawar hingga ke nominal Rp 10 juta, tetapi pria bernama Deddy itu tidak setuju dan meminta bayaran minimal Rp13 juta.



"Akhirnya deal. Tetapi baru juga selesai isi form, dia sudah tanya ke saya, apa sudah bawa DP-nya Rp7 juta. Saya bilang, saya belum ada. Saya bilang jadiin saja dulu pendaftarannya, nanti kalau sudah saya ambil uangnya di ATM,” ujar Umar. Namun, akhirnya Umar tidak mengambil berkasnya di Pos Bakum. Dia tidak kembali karena uangnya tidak cukup untuk membayar ongkos cerai.  

“Pusing, semua serba uang, uang saya kurang,” ujarnya.  Selain Umar, tampak beberapa pendaftar lain pun diarahkan petugas pendaftaran untuk ke Pos Bakum. Pihak, Pengadilan Negeri Agama Tangerang tidak ada yang mau merespons konfirmasi TangerangNews.com  terkait hal tersebut.

Salah satu mantan hakim di Pengadilan Agama Kota Tangerang, Mansur mengatakan, layanan Pos Bakum seharusnya tidak memungut biaya dari warga. Dia juga menyarankan agar warga tidak mengeluarkan uang sepeser pun jika tetap dimintai uang, apapun alasannya. "Kebetulan saya sudah dinas di luar kota, tapi setahu saya enggak boleh itu minta-minta duit, apalagi sampai jutaan rupiah," kata Mansur ketika dihubungi.(DBI/DBI)

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill