Connect With Us

Ralat Berita : Buruh Kota Tangerang Tuntut UMK Rp3,9 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 November 2017 | 18:00

Tampak Ratusan buruh dari berbagai serikat berunjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Selasa (07/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Buruh Kota Tangerang menuntut Upah Minimum Kota (UMK) 2018 sebesar Rp3.950.000. Jumlah tersebut naik sekitar 19,7 % dari dari tahun 2017 yang sebesar Rp3.290.000.

Hal ini diungkapkan Korlap aksi buruh Kota Tangerang Maman Nuriman yang mengklarifikasi berita TangerangNews.com. Sebelumnya redaksi TangerangNews.com menulis buruh Kota Tangerang menuntut upah sama dengan tahun 2017 yakni Rp3.290.000. BACA JUGA : Buruh Kota Tangerang Tuntut Upah Rp3,2 Juta

Menurut Maman, yang pihaknya tuntut sama dengan tahun sebelumnya adalah nilai upah sektoral, yakni sektor 1 sekitar 15 % dari angka Rp3.950.000, kemudian sektor dua sebesar 10 % dan sektor 3 itu sebesar 5 %.

Lebih lanjut Maman menjelaskan, para buruh merasa tidak terima atas nilai sektor persepatuan yang hari ini diturunkan menjadi 3,1 %.

“Jika nilai itu harus tetap berjalan, jangan kemudian diturunkan lagi,” jelasnya.(DBI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

KAB. TANGERANG
Stok Minyakita di Pasar Kabupaten Tangerang Kosong, Warga Beralih ke Minyak Curah

Stok Minyakita di Pasar Kabupaten Tangerang Kosong, Warga Beralih ke Minyak Curah

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:26

Kelangkaan stok yang terjadi pada minyak goreng murah dengan merk Minyakita di Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang membuat konsumen beralih ke minyak curah.

NASIONAL
Kurangi Fenomena Fatherless, Ayah Diminta Ambil Rapor Anak 

Kurangi Fenomena Fatherless, Ayah Diminta Ambil Rapor Anak 

Jumat, 19 Desember 2025 | 12:39

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah yang mengimbau para ayah ikut hadir mengambil rapor anak di sekolah.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill