Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang
Senin, 16 Juni 2025 | 20:54
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
TANGERANGNEWS.com-Buruh Kota Tangerang menuntut Upah Minimum Kota (UMK) 2018 sebesar Rp3.950.000. Jumlah tersebut naik sekitar 19,7 % dari dari tahun 2017 yang sebesar Rp3.290.000.
Hal ini diungkapkan Korlap aksi buruh Kota Tangerang Maman Nuriman yang mengklarifikasi berita TangerangNews.com. Sebelumnya redaksi TangerangNews.com menulis buruh Kota Tangerang menuntut upah sama dengan tahun 2017 yakni Rp3.290.000. BACA JUGA : Buruh Kota Tangerang Tuntut Upah Rp3,2 Juta
Menurut Maman, yang pihaknya tuntut sama dengan tahun sebelumnya adalah nilai upah sektoral, yakni sektor 1 sekitar 15 % dari angka Rp3.950.000, kemudian sektor dua sebesar 10 % dan sektor 3 itu sebesar 5 %.
Lebih lanjut Maman menjelaskan, para buruh merasa tidak terima atas nilai sektor persepatuan yang hari ini diturunkan menjadi 3,1 %.
“Jika nilai itu harus tetap berjalan, jangan kemudian diturunkan lagi,” jelasnya.(DBI/HRU)
Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.
Seorang pria berinisial JN, 37, tega membunuh istrinya sendiri berinisial RK, 25, secara sadis dengan cara digorok di sebuah rumah kontrakan.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.