Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TANGERANGNEWS.com-Buruh Kota Tangerang menuntut Upah Minimum Kota (UMK) 2018 sebesar Rp3.950.000. Jumlah tersebut naik sekitar 19,7 % dari dari tahun 2017 yang sebesar Rp3.290.000.
Hal ini diungkapkan Korlap aksi buruh Kota Tangerang Maman Nuriman yang mengklarifikasi berita TangerangNews.com. Sebelumnya redaksi TangerangNews.com menulis buruh Kota Tangerang menuntut upah sama dengan tahun 2017 yakni Rp3.290.000. BACA JUGA : Buruh Kota Tangerang Tuntut Upah Rp3,2 Juta
Menurut Maman, yang pihaknya tuntut sama dengan tahun sebelumnya adalah nilai upah sektoral, yakni sektor 1 sekitar 15 % dari angka Rp3.950.000, kemudian sektor dua sebesar 10 % dan sektor 3 itu sebesar 5 %.
Lebih lanjut Maman menjelaskan, para buruh merasa tidak terima atas nilai sektor persepatuan yang hari ini diturunkan menjadi 3,1 %.
“Jika nilai itu harus tetap berjalan, jangan kemudian diturunkan lagi,” jelasnya.(DBI/HRU)
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TODAY TAGKelangkaan stok yang terjadi pada minyak goreng murah dengan merk Minyakita di Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang membuat konsumen beralih ke minyak curah.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah yang mengimbau para ayah ikut hadir mengambil rapor anak di sekolah.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews