Connect With Us

Didi Sang Guru Kebal Jadi Buruan Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 November 2017 | 17:00

Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan merilis daftar pencarian orang (DPO) Ustad Didi, Rabu (29/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sepekan sudah  Didi menghilang. Tidak ada yang mengetahui keberadaannya saat ini. Karenanya, dia kini menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota.

Seperti diketahui Didi merupakan guru dari 14 muridnya yang menjajal ilmu kebal.  "Hari ini kami menerbitkan daftar pencarian orang terhadap pelaku dengan inisial DD berusia 30 tahun. Kami telah melakukan pencarian di wilayah Tangerang dan sekitarnya, yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan, Rabu (29/11/2017).

BACA JUGA : Tes Ilmu Kebal, 14 Korban Melepuh karena Air Keras di Pakuhaji

Kapolres mengatakan, bahwa lebih baik Ustad Didi menyerahkan diri kepada Polres Metro Tangerang Kota.  "Kami mengimbau kepada saudara pelaku DD untuk menyerahkan diri kepada kami," ungkapnya.



Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat  Didi Segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. "Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang melihat atau mengetahui saudara DD, yaitu yang diduga sebagai saudara tersangka atau pelaku, untuk membawa ke Polres Tangerang Kota atau hotline dengan nomor telepon yang tertera di DPO," himbaunya.

Didi menjadi DPO karena telah melukai 14 anak muridnya, pada saat itu dirinya gagal melatih ilmu kekebalan kepada seluruh muridnya tersebut.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill