Connect With Us

Sulit Ditemui, DPRD Kota Tangerang Sebut Pengelola Pasar Tanah Tinggi Seperti Tuhan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 November 2017 | 22:20

Anggota DPRD Kota Tangerang saat audiensi dengan perwakilan pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kamis (30/11/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Hartono, yang merupakan pemilik PT Selaras Griya Adigunatama sebagai Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi sulit ditemui anggota DPRD Kota Tangerang.

Hartono, menurut anggota DPRD Kota Tangerang, sudah dipanggil DPRD. Dia diminta hadir untuk dilakukan mediasi antara pengelola pasar dan pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT). Dari panggilan DPRD tersebut, Hartono pernah hadir sekali. Namun pertemuan itu tidak melibatkan pihak PITT, hanya pihak DPRD dan Hartono saja.

Seperti yang dikatakan oleh Fraksi PAN DPRD Kota Tangerang Dedi Hasbulah. Dia menyebut semenjak Pasar Induk berada, dirinya baru bertemu pengelola pasar hanya sekali saja. Itu pun karena adanya permasalahan dengan pedagang.

BACA JUGA : Ratusan Pedagang Pasar Tanah Tinggi Geruduk Puspemkot Tangerang

BACA JUGA : Ini Jawaban Manajemen Pasar Tanah Tinggi

"Ketemu Hartono itu sulit seperti ketemu Tuhan," kata dia, saat audiensi dengan pedagang PITT, di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (30/11/2017).

Ditempat yang sama, pihak pedagang merasa kecewa dengan DPRD. Pasalnya DPRD telah berjanji kepada mereka untuk mempertemukannya dengan Hartono. Saking sulitnya memanggil Hartono, Penasehat Paguyuban PITT Erna Peranginangin menyebut kalau Hartono memang hebat.

"Saya kecewa sama anggota dewan, sudah 15 hari kami percayakan untuk panggil pengelola pasar (Hartono) tidak bisa juga, saya bingung sama dewan dan wali kota, sesakti apa sih Hartono sampai sulit dipanggil," ujar dia.

Masih di waktu yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Solihin menjelaskan,  Hartono memang telah memberikan pernyataan kepada DPRD dalam permasalahan yang dialami PITT.

"Tadi saya enggak ngomong banyak lantaran kita sudah memanggil pihak pengelola dengan penyataannya demikian. Puncaknya adalah bagaimana antara pihak pengelola dan para pedagang yang sedianya hari ini dipertemukan, namun gagal," jelas dia.

Solihin mengaku, pernyataan dari Hartono kala itu bagi pedagang yang mendukung programnnya akan dijamin oleh pengelola pasar. Sedangkan untuk yang tidak mendukung tidak ada masalah. "Persoalannya para pedagang enggan membayar sampai 2026. Itu kan program pengelola, kalau enggak setuju tak masalah. Engga dipaksa sama dia juga," ungkapnya.

Ketika ditanya langkah selanjutnya, Solihin menjawab akan sesegera mempertemukan keduanya. "Karena kebetulan besok hari libur nasional, ada kewajiban reses. Mungkin Selasa kita kasih kabar kepada mereka antara Rabu atau kapan mereka harus siap kita temukan, dan kita (DPRD) sebagai mediator saja," tukas dia.(DBI/RAZ)

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill