Connect With Us

Sulit Ditemui, DPRD Kota Tangerang Sebut Pengelola Pasar Tanah Tinggi Seperti Tuhan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 30 November 2017 | 22:20

Anggota DPRD Kota Tangerang saat audiensi dengan perwakilan pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kamis (30/11/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Hartono, yang merupakan pemilik PT Selaras Griya Adigunatama sebagai Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi sulit ditemui anggota DPRD Kota Tangerang.

Hartono, menurut anggota DPRD Kota Tangerang, sudah dipanggil DPRD. Dia diminta hadir untuk dilakukan mediasi antara pengelola pasar dan pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT). Dari panggilan DPRD tersebut, Hartono pernah hadir sekali. Namun pertemuan itu tidak melibatkan pihak PITT, hanya pihak DPRD dan Hartono saja.

Seperti yang dikatakan oleh Fraksi PAN DPRD Kota Tangerang Dedi Hasbulah. Dia menyebut semenjak Pasar Induk berada, dirinya baru bertemu pengelola pasar hanya sekali saja. Itu pun karena adanya permasalahan dengan pedagang.

BACA JUGA : Ratusan Pedagang Pasar Tanah Tinggi Geruduk Puspemkot Tangerang

BACA JUGA : Ini Jawaban Manajemen Pasar Tanah Tinggi

"Ketemu Hartono itu sulit seperti ketemu Tuhan," kata dia, saat audiensi dengan pedagang PITT, di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (30/11/2017).

Ditempat yang sama, pihak pedagang merasa kecewa dengan DPRD. Pasalnya DPRD telah berjanji kepada mereka untuk mempertemukannya dengan Hartono. Saking sulitnya memanggil Hartono, Penasehat Paguyuban PITT Erna Peranginangin menyebut kalau Hartono memang hebat.

"Saya kecewa sama anggota dewan, sudah 15 hari kami percayakan untuk panggil pengelola pasar (Hartono) tidak bisa juga, saya bingung sama dewan dan wali kota, sesakti apa sih Hartono sampai sulit dipanggil," ujar dia.

Masih di waktu yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Solihin menjelaskan,  Hartono memang telah memberikan pernyataan kepada DPRD dalam permasalahan yang dialami PITT.

"Tadi saya enggak ngomong banyak lantaran kita sudah memanggil pihak pengelola dengan penyataannya demikian. Puncaknya adalah bagaimana antara pihak pengelola dan para pedagang yang sedianya hari ini dipertemukan, namun gagal," jelas dia.

Solihin mengaku, pernyataan dari Hartono kala itu bagi pedagang yang mendukung programnnya akan dijamin oleh pengelola pasar. Sedangkan untuk yang tidak mendukung tidak ada masalah. "Persoalannya para pedagang enggan membayar sampai 2026. Itu kan program pengelola, kalau enggak setuju tak masalah. Engga dipaksa sama dia juga," ungkapnya.

Ketika ditanya langkah selanjutnya, Solihin menjawab akan sesegera mempertemukan keduanya. "Karena kebetulan besok hari libur nasional, ada kewajiban reses. Mungkin Selasa kita kasih kabar kepada mereka antara Rabu atau kapan mereka harus siap kita temukan, dan kita (DPRD) sebagai mediator saja," tukas dia.(DBI/RAZ)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill