Connect With Us

Operasi Premanisme, Puluhan Terjaring di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Desember 2017 | 21:00

Team Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota, Mengamankan puluhan preman yang terdiri dari pengamen, Debt Colector, tukang parkir liar, dan kejahatan konvensional lainnya berdasarkan informasi masyarakat, Jumat (8/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Team Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota melakukan operasi premanisme di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, dan TangCity Mall. Hasilnya, terdapat puluhan preman pun di amankan.

Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga antisipasi kerawanan menjelang akhir tahun, tentu agar keamanan di Kota Tangerang selalu kondusif.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan preman sebanyak 28 orang yang terdiri dari berbagai profesi.

BACA JUGA:

"Mereka terdiri dari pengamen, Debt Colector, tukang parkir liar, dan kejahatan konvensional lainnya berdasarkan informasi masyarakat," ungkap dia, Jumat (8/12/2017).

Menurutnya, para preman itu telah meresahkan aktivitas masyarakat Kota Tangerang, sehingga perlu di tindak lanjuti.

Mereka pun mudah ditemukan di beberapa titik wilayah yang ada di Kota Tangerang, yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, dan Kawasan TangCity Mall.

"Mereka diamankan di Lampu merah Tanah Tinggi, Lampu merah Islamik, Lampu merah Leo baru," ujar Deddy.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, beberapa orang dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan identitas, dan dilakukan sidik jari.

"Setelah selesai pembinaan selanjutnya mereka disilahkan pulang kembali," tutur Deddy.(DBI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill