Connect With Us

Marak Miras, Warga Kota Tangerang Diminta Laporkan ke 112

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 17:00

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan,saat di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Minuman keras (Miras) beralkohol telah merajalela di mana-mana, keberadaannya pun sudah pasti akan merusak seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Tangerang.

Oleh karenanya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak agar seluruh elemen masyarakat turut serta memerangi berbagai macam penyakit sosial, seperti penyalahgunaan narkotika dan miras.

"Kita berharap dukungan dan masukan dari masyarakat dan seluruh pihak untuk melaporkan segala bentuk kejahatan yang ada di Kota Tangerang," ungkapnya di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017).

BACA JUGA:

Menurut Arief, miras yang beredar dengan alkohol di atas 5 persen akan membahayakan para pecandunya, serta miras oplosan juga kini telah beredar di masyarakat luas.

"Ya mau sehat makanya jangan pada minum miras, apalagi ada yang oplosan itu kan bisa menimbulkan kematian," katanya.

Cara memeranginya, lanjut Arief, Pemkot Tangerang saat ini telah bekerjasama sama dengan pihak kepolisian untuk memanfaatkan aplikasi tentang kegawatdaruratan yang terjadi di Kota Tangerang, yaitu masyarakat bisa melaporkannya dengan cara hubungi call center 112.

"Jadi kalau ada kaitan tentang kejahatan dan peredaran narkotika maupun miras bisa melaporkan ke situ agar segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujarnya.

Meskipun jumlah miras di Kota Tangerang sudah menurun dan tidak semarak pada tahun-tahun sebelumnya, Arief pun terus berharap agar semakin hari Kota Tangerang terus terbebas dari miras.

"Mudah-mudahan dengan dukungan masyarakat semua agar tetap merasa aman nyaman terjaga di wilayah kota Tangerang," tuturnya.(RAZ/RGI).

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill