Connect With Us

Marak Miras, Warga Kota Tangerang Diminta Laporkan ke 112

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 17:00

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan,saat di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Minuman keras (Miras) beralkohol telah merajalela di mana-mana, keberadaannya pun sudah pasti akan merusak seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Tangerang.

Oleh karenanya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak agar seluruh elemen masyarakat turut serta memerangi berbagai macam penyakit sosial, seperti penyalahgunaan narkotika dan miras.

"Kita berharap dukungan dan masukan dari masyarakat dan seluruh pihak untuk melaporkan segala bentuk kejahatan yang ada di Kota Tangerang," ungkapnya di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017).

BACA JUGA:

Menurut Arief, miras yang beredar dengan alkohol di atas 5 persen akan membahayakan para pecandunya, serta miras oplosan juga kini telah beredar di masyarakat luas.

"Ya mau sehat makanya jangan pada minum miras, apalagi ada yang oplosan itu kan bisa menimbulkan kematian," katanya.

Cara memeranginya, lanjut Arief, Pemkot Tangerang saat ini telah bekerjasama sama dengan pihak kepolisian untuk memanfaatkan aplikasi tentang kegawatdaruratan yang terjadi di Kota Tangerang, yaitu masyarakat bisa melaporkannya dengan cara hubungi call center 112.

"Jadi kalau ada kaitan tentang kejahatan dan peredaran narkotika maupun miras bisa melaporkan ke situ agar segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujarnya.

Meskipun jumlah miras di Kota Tangerang sudah menurun dan tidak semarak pada tahun-tahun sebelumnya, Arief pun terus berharap agar semakin hari Kota Tangerang terus terbebas dari miras.

"Mudah-mudahan dengan dukungan masyarakat semua agar tetap merasa aman nyaman terjaga di wilayah kota Tangerang," tuturnya.(RAZ/RGI).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill