Connect With Us

Marak Miras, Warga Kota Tangerang Diminta Laporkan ke 112

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 17:00

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan,saat di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Minuman keras (Miras) beralkohol telah merajalela di mana-mana, keberadaannya pun sudah pasti akan merusak seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Tangerang.

Oleh karenanya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak agar seluruh elemen masyarakat turut serta memerangi berbagai macam penyakit sosial, seperti penyalahgunaan narkotika dan miras.

"Kita berharap dukungan dan masukan dari masyarakat dan seluruh pihak untuk melaporkan segala bentuk kejahatan yang ada di Kota Tangerang," ungkapnya di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017).

BACA JUGA:

Menurut Arief, miras yang beredar dengan alkohol di atas 5 persen akan membahayakan para pecandunya, serta miras oplosan juga kini telah beredar di masyarakat luas.

"Ya mau sehat makanya jangan pada minum miras, apalagi ada yang oplosan itu kan bisa menimbulkan kematian," katanya.

Cara memeranginya, lanjut Arief, Pemkot Tangerang saat ini telah bekerjasama sama dengan pihak kepolisian untuk memanfaatkan aplikasi tentang kegawatdaruratan yang terjadi di Kota Tangerang, yaitu masyarakat bisa melaporkannya dengan cara hubungi call center 112.

"Jadi kalau ada kaitan tentang kejahatan dan peredaran narkotika maupun miras bisa melaporkan ke situ agar segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujarnya.

Meskipun jumlah miras di Kota Tangerang sudah menurun dan tidak semarak pada tahun-tahun sebelumnya, Arief pun terus berharap agar semakin hari Kota Tangerang terus terbebas dari miras.

"Mudah-mudahan dengan dukungan masyarakat semua agar tetap merasa aman nyaman terjaga di wilayah kota Tangerang," tuturnya.(RAZ/RGI).

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill