Connect With Us

Marak Miras, Warga Kota Tangerang Diminta Laporkan ke 112

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 17:00

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan,saat di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Minuman keras (Miras) beralkohol telah merajalela di mana-mana, keberadaannya pun sudah pasti akan merusak seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Tangerang.

Oleh karenanya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak agar seluruh elemen masyarakat turut serta memerangi berbagai macam penyakit sosial, seperti penyalahgunaan narkotika dan miras.

"Kita berharap dukungan dan masukan dari masyarakat dan seluruh pihak untuk melaporkan segala bentuk kejahatan yang ada di Kota Tangerang," ungkapnya di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017).

BACA JUGA:

Menurut Arief, miras yang beredar dengan alkohol di atas 5 persen akan membahayakan para pecandunya, serta miras oplosan juga kini telah beredar di masyarakat luas.

"Ya mau sehat makanya jangan pada minum miras, apalagi ada yang oplosan itu kan bisa menimbulkan kematian," katanya.

Cara memeranginya, lanjut Arief, Pemkot Tangerang saat ini telah bekerjasama sama dengan pihak kepolisian untuk memanfaatkan aplikasi tentang kegawatdaruratan yang terjadi di Kota Tangerang, yaitu masyarakat bisa melaporkannya dengan cara hubungi call center 112.

"Jadi kalau ada kaitan tentang kejahatan dan peredaran narkotika maupun miras bisa melaporkan ke situ agar segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujarnya.

Meskipun jumlah miras di Kota Tangerang sudah menurun dan tidak semarak pada tahun-tahun sebelumnya, Arief pun terus berharap agar semakin hari Kota Tangerang terus terbebas dari miras.

"Mudah-mudahan dengan dukungan masyarakat semua agar tetap merasa aman nyaman terjaga di wilayah kota Tangerang," tuturnya.(RAZ/RGI).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill