Connect With Us

Marak Miras, Warga Kota Tangerang Diminta Laporkan ke 112

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 17:00

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan,saat di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Minuman keras (Miras) beralkohol telah merajalela di mana-mana, keberadaannya pun sudah pasti akan merusak seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Tangerang.

Oleh karenanya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak agar seluruh elemen masyarakat turut serta memerangi berbagai macam penyakit sosial, seperti penyalahgunaan narkotika dan miras.

"Kita berharap dukungan dan masukan dari masyarakat dan seluruh pihak untuk melaporkan segala bentuk kejahatan yang ada di Kota Tangerang," ungkapnya di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017).

BACA JUGA:

Menurut Arief, miras yang beredar dengan alkohol di atas 5 persen akan membahayakan para pecandunya, serta miras oplosan juga kini telah beredar di masyarakat luas.

"Ya mau sehat makanya jangan pada minum miras, apalagi ada yang oplosan itu kan bisa menimbulkan kematian," katanya.

Cara memeranginya, lanjut Arief, Pemkot Tangerang saat ini telah bekerjasama sama dengan pihak kepolisian untuk memanfaatkan aplikasi tentang kegawatdaruratan yang terjadi di Kota Tangerang, yaitu masyarakat bisa melaporkannya dengan cara hubungi call center 112.

"Jadi kalau ada kaitan tentang kejahatan dan peredaran narkotika maupun miras bisa melaporkan ke situ agar segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujarnya.

Meskipun jumlah miras di Kota Tangerang sudah menurun dan tidak semarak pada tahun-tahun sebelumnya, Arief pun terus berharap agar semakin hari Kota Tangerang terus terbebas dari miras.

"Mudah-mudahan dengan dukungan masyarakat semua agar tetap merasa aman nyaman terjaga di wilayah kota Tangerang," tuturnya.(RAZ/RGI).

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

NASIONAL
Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26

Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill