Connect With Us

14 Parpol di Kota Tangerang Penuhi Syarat Keanggotaan untuk Pemilu 2019

Muhamad Heru | Rabu, 13 Desember 2017 | 20:00

Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul saat menerima dokumen dari salah satu partai politik, Rabu (13/12/2017). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com - Dari hasil penelitian administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang terhadap 14 berkas persyaratan parpol yang akan mengikuti Pemilu 2019, dinyatakan memiliki anggota yang telah lolos syarat minimal.

Hal itu diutarakan Banani Bahrul Komisioner KPU Kota Tangerang, pada kegiatan penyampaian hasil penelitian administrasi terhadap Partai Politik di Gedung KPU Kota Tangerang, Rabu (13/12/2017).

BACA JUGA:

Menurutnya, penelitian administrasi Partai politik itu dilakukan sejak tanggal 2 hingga 11 Desember 2107 lalu. Dan pihaknya juga telah melakukan penelitian administrasi hasil dari proses perbaikan.

"Jadi proses itulah yang kami sampaikan kepada 11 parpol. Sementara ada parpol yaitu PKS, PKB dan Gerindra karena tidak melakukan perbaikan dan mereka sudah memenuhi syarat minimal keanggotaan, jadi tidak kami lakukan penelitian perbaikan,” ujarnya.

Banani juga menjelaskan, seluruh partai politik yang ada di Kota Tangerang memiliki anggota yang melebihi syarat minimal keanggotaan yang sudah ditetapkan oleh KPU. “Syarat minimalnya 1000 anggota dan 14 parpol di Kota Tangerang memenuhi syarat tersebut,”ungkapnya.

Banani menambahkan, meski semua partai sudah memenuhi syarat minimal, pihaknya tidak menjamin ke 14 partai tersebut dapat lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang. “Karena yang menentukan lolos atau tidak lolosnya parpol tersebut nanti yang memutuskan KPU RI," tuturnya.

Ia mengaku, KPU Kota Tangerang hanya sebatas menyatakan bahwa parpol di Kota Tangerang memenuhi persyaratan atau tidak batas minimal keanggotaan partai.(RAZ/RGI)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill