Connect With Us

14 Parpol di Kota Tangerang Penuhi Syarat Keanggotaan untuk Pemilu 2019

Muhamad Heru | Rabu, 13 Desember 2017 | 20:00

Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul saat menerima dokumen dari salah satu partai politik, Rabu (13/12/2017). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com - Dari hasil penelitian administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang terhadap 14 berkas persyaratan parpol yang akan mengikuti Pemilu 2019, dinyatakan memiliki anggota yang telah lolos syarat minimal.

Hal itu diutarakan Banani Bahrul Komisioner KPU Kota Tangerang, pada kegiatan penyampaian hasil penelitian administrasi terhadap Partai Politik di Gedung KPU Kota Tangerang, Rabu (13/12/2017).

BACA JUGA:

Menurutnya, penelitian administrasi Partai politik itu dilakukan sejak tanggal 2 hingga 11 Desember 2107 lalu. Dan pihaknya juga telah melakukan penelitian administrasi hasil dari proses perbaikan.

"Jadi proses itulah yang kami sampaikan kepada 11 parpol. Sementara ada parpol yaitu PKS, PKB dan Gerindra karena tidak melakukan perbaikan dan mereka sudah memenuhi syarat minimal keanggotaan, jadi tidak kami lakukan penelitian perbaikan,” ujarnya.

Banani juga menjelaskan, seluruh partai politik yang ada di Kota Tangerang memiliki anggota yang melebihi syarat minimal keanggotaan yang sudah ditetapkan oleh KPU. “Syarat minimalnya 1000 anggota dan 14 parpol di Kota Tangerang memenuhi syarat tersebut,”ungkapnya.

Banani menambahkan, meski semua partai sudah memenuhi syarat minimal, pihaknya tidak menjamin ke 14 partai tersebut dapat lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang. “Karena yang menentukan lolos atau tidak lolosnya parpol tersebut nanti yang memutuskan KPU RI," tuturnya.

Ia mengaku, KPU Kota Tangerang hanya sebatas menyatakan bahwa parpol di Kota Tangerang memenuhi persyaratan atau tidak batas minimal keanggotaan partai.(RAZ/RGI)

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill