Connect With Us

Polsek Pasar Kemis Sita Petasan & Miras untuk Pesta Tahun Baru

Muhamad Heru | Senin, 18 Desember 2017 | 17:00

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, saat melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) Jelang pergantian tahun baru 2018, Senin (18/12/ 2017). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pasar Kemis melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) Jelang pergantian tahun baru 2018. Hasilnya miras dan petasan berhasil diamankan di pasar tradisional dan depot atau toko jamu yang ada di Kecamatan Sindang Jaya, Senin (18/12/ 2017) pagi.

Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih dan Wakapolsek AKP Agus Priyono bersama 10 personel.

BACA JUGA:

“Barang bukti yang diamankan yakni tujuh gulung petasan rantai dan tiga dus minuman keras berbagai merk, Operasi Cipkon ini untuk menekan penyakit masyarakat dan miras yang selama ini masih menjadi salah satu sumber dari segala kejahatan,” Imbuhnya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan langsung menyita miras jika masih ditemukan peredaraannya secara ilegal dimasyarakat. Oleh karenanya polisi sangat berharap kepada masyarakat untuk dapat ikut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.

“Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika mengetahui lokasi terkait miras ilegal, dan langsung melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” tandasnya.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya saat ini sedang gencar melakukan razia pekat dan miras menjelang Natal dan tahun baru. 

"Karena efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan, sehingga masyarakat harus bijak dan menghindari hal tersebut," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill