Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Tangerang berhasil mengungkap salah satu home industri narkotika yang memproduksi barang haram jenis sabu di kamar indekos.
Indekos yang memproduksi penyakit masyarakat ini bertempat di tengah-tengah perkotaan, yaitu di Jalan Veteran Raya Blok B 11 RT 01/08, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Bermodal informasi dari masyarakat, polisi pun bergerak dan berhasil masuk serta menggerebek kamar kos itu pada Jumat (29/12/2017) pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, sesaat petugas berhasil masuk ke sebuah kamar kos itu terdapat seorang wanita berinisial DPD, 35, warga asal Kecamatan Ciparay, Bandung.
Saat itu dia sedang memasak bahan baku narkotika berupa cairan warna coklat kehitaman di sebuah kompor.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah piring kaca berisikan kristal bening kecoklatan dengan berat brutto 47,68 gram. Diduga narkotika jenis kristal tersebut merupakan sabu.
BACA JUGA :
Wanita berdarah Sunda tersebut merupakan seorang koki pembuat sabu, ia mengaku sudah satu bulan menjalani profesi haram tersebut.
"Menurut keterangan tersangka, bahwa dia telah melakukan kegiatan tersebut sudah sebulan lamanya," kata Ewo.
Tersangka berikut barang bukti harus diamankan di Mapolsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan kembangkan jaringan dan mencari tersangka lainnya," papar Ewo.(DBI/HRU)
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGForum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.
Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.
Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews