Connect With Us

Pabrik Sabu dalam Indekos Tangerang Digerebek

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 30 Desember 2017 | 20:00

Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan bersama jajarannya saat mengintrogasi para pelaku pembuat Narkotika jenis kristal. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Tangerang berhasil mengungkap salah satu home industri narkotika yang memproduksi barang haram jenis sabu di kamar indekos.

Indekos yang memproduksi penyakit masyarakat ini bertempat di tengah-tengah perkotaan, yaitu di Jalan Veteran Raya Blok B 11 RT 01/08, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Bermodal informasi dari masyarakat, polisi pun bergerak dan berhasil masuk serta menggerebek kamar kos itu pada Jumat (29/12/2017) pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, sesaat petugas berhasil masuk ke sebuah kamar kos itu terdapat seorang wanita berinisial DPD, 35, warga asal Kecamatan Ciparay, Bandung.

Saat itu dia sedang memasak bahan baku narkotika berupa cairan warna coklat kehitaman di sebuah kompor.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah piring kaca berisikan kristal bening kecoklatan dengan berat brutto 47,68 gram.  Diduga narkotika jenis kristal tersebut merupakan sabu.

BACA JUGA :

Wanita berdarah Sunda tersebut merupakan seorang koki pembuat sabu, ia mengaku sudah satu bulan menjalani profesi haram tersebut.

"Menurut keterangan tersangka, bahwa dia telah melakukan kegiatan tersebut sudah  sebulan lamanya," kata Ewo.

Tersangka berikut barang bukti harus diamankan di Mapolsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami akan kembangkan jaringan dan mencari tersangka lainnya," papar Ewo.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill