Connect With Us

1 Juta Butir PCC Dimusnahkan BNN di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Desember 2017 | 14:00

Sebanyak 1 juta butir narkotika jenis PCC dan ratusan kilogram ganja serta narkotika jenis lainnya berhasil diamankan dan akan dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Kamis (28/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Barang haram sebanyak 1 juta butir narkotika jenis PCC dan ratusan kilogram ganja serta narkotika jenis lainnya,  dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Garbage Plant, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/12/2017).

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, barang bukti narkotika  yang dimusnahkan tersebut terdapat dari hasil penindakan aparat gabungan BNN bersama Polri selama kurun waktu tiga bulan, sejak Oktober hingga Desember 2017.

BACA JUGA:

Menurutnya, barang haram jenis narkotika ini merupakan bentuk ancaman yang sangat besar dan nyata bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

"Saat ini, Indonesia menjadi sasaran empuk para bandar mengingat pangsa pasarnya yang sangat tinggi dan juga bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa," ujarnya, siang ini.

Buwas menerangkan, penindakan operasi gabungan, pihaknya telah berhasil menjaring sebanyak 453,56 kilogram sabu, 712.116 butir ekstasi, 647,13 kilogram ganja, 10 ribu butir happy five, 69,78 kilogram daun cathinone dan 1 juta butir PCC.

Barang bukti narkotika itu dimusnahkan hari ini. Dimusnahkan pun dengan cara dibakar didalam incenerator yang berada di Garbage Plant.

Pemusnahan ini, lanjut Buwas, sudah sesuai dengan pasal 91 dan 92 UU Nomor 35 Tahun 2009, bahwa barang bukti narkotika harus dimusnahkan.

"Dengan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, setidaknya ada lebih dari 20 juta jiwa berhasil terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," terang Buwas.(DBI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill