Connect With Us

29 PNS Kota Tangerang Masih Cuti di Hari Pertama Kerja 2018

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 Januari 2018 | 15:00

Upacara Para PNS Pemkot Tangerang, di Gedung Puspemkot Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pasca pibur panjang perayaan natal dan tahun baru 2018, sebanyak 29 PNS di lingkup Pemerintah Kota Tangerang masih cuti kerja. Namun tidak ada pegawai yang bolos di hari pertama kerja tersebut.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Aswani mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring terhadap 30 SKPD. Hasilnya, jumlah pegawai yang tidak masuk karena masih cuti mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

"Tadi kami monitoring dari pagi jam setengah 7 sudah di lapangan, nah ini baru direkap. Hasilnya mengalami penurunan, ya kalau dibandingkan tahun lalu," ujar Aswani saat ditemui di ruang kerjanya, di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Selasa (2/1/2018). 

Menurutnya, pada tahun lalu, semuanya SKPD disampling. Tapi untuk tahun ini dari 43, yang disampling hanya 30 SKPD. Dari 1.715 pegawai yang disampling, ada 29 pegawai yang diketahui tidak bekerja karena alasan cuti.

"Jumlahnya ada 1715 pegawai. Jadi pegawai yang dinas luar ada 1 orang, sakit 22 pegawai, izin 13 pegawai, cuti 29 pegawai dan tanpa keterangan 0. Yang kesiangan ada 1 orang karena telat, terus dia terkunci di depan gerbang," ungkap Aswani.

Namun Aswani tidak ingin menyebutkan identitas para pegawai yang tidak masuk karena berbagai alasan tersebut. "Sudahlah soal itu mah tidak usah," tutur Aswani.

BACA JUGA :

Lanjut dia, jika dibandingkan tahun lalu yaitu absensi pegawai pada awal tahun 2017, di tahun ini mengalami penurunan secara signifikan. "Terjadi penurunan terhadap pegawai indisipliner yang signifikan, tahun lalu cutinya banyak. Mungkin sekarang kesadaran para ASN mulai meningkat," papar Aswani.

Sementara Kabid Pembinaan Dian menuturkan, ihwal cuti merupakan hak daripada pegawai itu sendiri. "Kalau cuti kan hak pegawai ya diberikan cuti selama 12 hari. Biasanya alasan cuti karena melahirkan, umroh dan lain-lain," ungkapnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill