Connect With Us

Ormas Diminta Damai saat Pilkada Kota Tangerang 2018

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Januari 2018 | 14:00

Kantor KPU Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang meminta masyarakat maupun organisasi masyarakat (ormas) untuk turut ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada Kota Tangerang 2018.

Tak hanya KPU, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang sebagai pembina ormas juga meminta agar ormas berdeklarasi damai dalam kesuksesan Pilkada.

"Kita sudah lakukan kegiatan deklarasi yang bertujuan untuk menyatukan mereka (organisasi) mensukseskan Pilkada. Mereka sudah berdeklarasi damai bahwa sepakat pada 2018 untuk damai," ujar Temmy Mulyadi, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Jumat (5/1/2018).

Menurutnya, ormas memiliki kewenangan untuk berpolitik. Kata Temmy selama yang bersangkutan mempunyai hak pilih.

"Banyak organisasi yang dukung ini itu (Paslon). Banyak yang ikut politik praktis juga. Pokoknya yang kami ingin kota Tangerang tetap kondusif," ungkapnya.

Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul mengatakan, unsur TNI, Polri, dan ASN dilarang keras untuk berpolitik. Sementara ormas tidak.

"Tidak ada larangan untuk ormas ikutan berpolitik. Itu tergantung ad/art ormas itu sendiri," kata Banani.

Lanjut Banani, peran ormas juga dipandang perlu untuk mensukseskan Pilkada kota Tangerang dengan menjadi pemilih sekaligus pemantau.

BACA JUGA :

"Tentunya ormas harus ikutan terlibat dalam berpartisipasi untuk memilih dan mengawasi juga. Dan harus bisa berperan sebagai pemantau yang bukan secara ke lembagaan, kalau ada dugaan-dugaan kecurangan politik bisa melaporkan ke instansi terkait (Panwaslu)," tutur Banani.

Selain itu, ketua ormas juga bisa mengingatkan anggotanya yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera mendaftar ke KPU.

"Tidak hanya hari H pada pencoblosan, tapi dalam seluruh tahapan prosesnya mesti ikutan untuk suksesnya pilkada. Terkait dukung mendukung itu hak politik," papar Banani.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

Senin, 29 Juni 2026 | 09:31

Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill