Connect With Us

Ormas Diminta Damai saat Pilkada Kota Tangerang 2018

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Januari 2018 | 14:00

Kantor KPU Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang meminta masyarakat maupun organisasi masyarakat (ormas) untuk turut ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada Kota Tangerang 2018.

Tak hanya KPU, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang sebagai pembina ormas juga meminta agar ormas berdeklarasi damai dalam kesuksesan Pilkada.

"Kita sudah lakukan kegiatan deklarasi yang bertujuan untuk menyatukan mereka (organisasi) mensukseskan Pilkada. Mereka sudah berdeklarasi damai bahwa sepakat pada 2018 untuk damai," ujar Temmy Mulyadi, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Jumat (5/1/2018).

Menurutnya, ormas memiliki kewenangan untuk berpolitik. Kata Temmy selama yang bersangkutan mempunyai hak pilih.

"Banyak organisasi yang dukung ini itu (Paslon). Banyak yang ikut politik praktis juga. Pokoknya yang kami ingin kota Tangerang tetap kondusif," ungkapnya.

Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul mengatakan, unsur TNI, Polri, dan ASN dilarang keras untuk berpolitik. Sementara ormas tidak.

"Tidak ada larangan untuk ormas ikutan berpolitik. Itu tergantung ad/art ormas itu sendiri," kata Banani.

Lanjut Banani, peran ormas juga dipandang perlu untuk mensukseskan Pilkada kota Tangerang dengan menjadi pemilih sekaligus pemantau.

BACA JUGA :

"Tentunya ormas harus ikutan terlibat dalam berpartisipasi untuk memilih dan mengawasi juga. Dan harus bisa berperan sebagai pemantau yang bukan secara ke lembagaan, kalau ada dugaan-dugaan kecurangan politik bisa melaporkan ke instansi terkait (Panwaslu)," tutur Banani.

Selain itu, ketua ormas juga bisa mengingatkan anggotanya yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera mendaftar ke KPU.

"Tidak hanya hari H pada pencoblosan, tapi dalam seluruh tahapan prosesnya mesti ikutan untuk suksesnya pilkada. Terkait dukung mendukung itu hak politik," papar Banani.(RAZ/HRU)

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill