Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com - Keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Tangerang terbilang banyak. Namun hingga saat ini hanya 55 saja yang terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Kamis (4/1/2018).
Kapala Seksi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Tangerang Joyo Hartono mengatakan, ada sebanyak 55 ormas yang sudah terdaftar di Kota Tangerang.
"Dari data itu kan yang terdaftar. Jadi ormas atau LSM itu sudah memiliki surat keterangan terdaftar," ujarnya.
Menurutnya, banyak LSM yang tidak terdaftar karena tidak memenuhi persyaratan yang harus diterapkan. Terlebih, banyak yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dari Menteri Dalam Negeri maupun Surat Berbadan Hukum dari Menteri Politik Hukum dan HAM.
"Untuk menerima LSM harus ada SKT dari Mendagri atau Polhukam. Nah inilah yang ketat," ucap Joyo.
BACA JUGA :
Joyo menambahkan, keberadaan LSM di Kota Tangerang sangat banyak sekali. Ia menyatakan, jika LSM tidak terdaftar sebagai mitra pemerintah dianggap tidak ada.
"Banyak banget, karena tidak memenuhi persyaratan makanya tidak terdaftar. Dan keberadaan mereka juga di luar pembinaan Kesbangpol, jadi bisa dianggap tidak ada," paparnya.(RAZ/HRU)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews