Connect With Us

Gudang Elpiji Oplosan di Pinang Digerebek Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 Januari 2018 | 12:00

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, saat berada di lokasi gudang pengoplosan gas elpiji 3 kg milik tersangka Prengki, 30 di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,(12/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tim Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang oplosan gas elpiji 3 kg, di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (12/1/2018). Dari penggerebekan tersebut petugas menyita ribuan tabung gas berbagai jenis.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, gudang milik tersangka Prengki, 30, ini rata-rata membeli 5.000 tabung gas ukuran 3 kg setara dengan berat 15.000 kg gas, untuk kemudian dioplos.

BACA JUGA:

"Tersangka membelinya untuk disuntikkan ke dalam tabung gas berukuran 12 kg dan 50 kg," ujarnya di lokasi penggerebekan, Jumat (12/1/2018).

Setyo menjelaskan, ribuan tabung gas 3 kg itu dibeli dari pengecer dengan harga di atas harga pasar. "lalu tersangka menjual gas hasil suntikkannya ke wilayah Jakarta, Tangerang dan beberapa tempat di Provinsi Banten," ungkapnya.

Usaha oplosan gas tersebut, kata Setyo, sudah berlangsung selama dua bulan dan tidak memiliki izin sama sekali. Bisnis kejahatan ini pun sudah diatur tersangka secara terorganisir dengan dibantu 3 tersangka lainnya yakni berinisial A, T, dan S.

"A, T, dan S tugasnya berbeda-beda, ada yang mencari pihak yang akan menjual, ada yang mencari pembeli tabung hasil suntikan dan mencari tenaga kerja," tuturnya.

Sementara dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 4.200 tabung gas berukuran 3 kg, 396 tabung gas ukuran 12 kg, 110 tabung gas ukuran 50 kg, serta 25 unit mobil pengangkut gas dengan berbagai jenis.

"Frengki dikenakan UU perlindungan konsumen dan UU Migas dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 2 miliar," papar Setyo.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

BANTEN
Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Bisa Ditangani Sejak Dini, Dokter Sayangkan Banyak Pasien Wasir Ogah Periksa Karena Malu

Sabtu, 6 Juni 2026 | 14:34

Wasir atau hemoroid masih menjadi salah satu gangguan kesehatan yang sering dialami masyarakat, namun banyak penderitanya memilih menunda pemeriksaan karena rasa malu dan anggapan bahwa kondisi tersebut merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill