Connect With Us

Cuma Tiga Hari KPU Kota Tangerang Perpanjangan Pendaftaran Calon

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 13 Januari 2018 | 19:00

Sosialisasi penundaan tahapan dan perpanjangan Pendaftaran pemilihan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang  2018. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menunda tahapan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang  2018 dengan memperpanjang pendaftaran calon, tetapi hanya tiga hari.

Hal ini dilakukan KPU Kota Tangerang lantaran adanya Pasal 3 dan 4 PKPU 14 Tahun 2015 yang merujuk pada Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 tanggal 29 September 2015.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya memastikan bahwa penundaan tahapan pencalonan juga merujuk pada Surat Edaran KPU Republik Indoenesia Nomor 38/PL.03.2-SD/06/KPU/1/2018 tentang tahapan pencalonan dengan satu pasangan calon yang mendaftar.

“Dalam surat itu, KPU RI memerintahkan agar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar agar berpedoman pada PKPU 14 Tahun 2015.  Dimana salah satu klausulnya harus dilakukan penundaan tahapan,” ujarnya, Sabtu (13/1/2018).

Sanusi mengatakan, ketentuan penundaan ini tercantum jelas dalam pasal 4 PKPU 14  Tahun 2015, poin a, b, dan c.

“Atas dasar inilah KPU Kota Tangerang menunda tahapan dengan melakukan sosialisasi pada 11 hingga 13 Januari 2018 dan membuka perpanjangan pendaftaran pada 14 hingga 16 Januari 2018. Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mendaftarkan pasangan calon yang lain. Dan manakala tidak ada pasangan calon lain yang didaftarkan, tahapan akan dilanjutkan,” jelas Sanusi.

BACA JUGA :

Sanusi menjelaskan, dalam hal ini pihaknya taat dan tunduk pada aturan dan edaran yang dikeluarkan KPU RI.

“Dengan adanya penundaan tahapan ini, semua pihak dapat mengetahui proses pencalonan,” tutur Sanusi.

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan yang sudah dijadwalkan, Sanusi menuturkan hal itu dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah disepakati antara KPU Kota Tangerang dan pihak tim pemeriksa kesehatan.

“Soal tes kesehatan tidak ada perubahan, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati antara KPU Kota Tangerang, RSU Kabupaten Tangerang dan tim pemeriksa,” papar Sanusi.(DBI/HRU)

HIBURAN
Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Liburan Sekolah Seru di Tangcity Mall, Belajar Berkebun hingga Jadi Pemadam Kebakaran

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:38

Masa liburan sekolah pertengahan tahun menjadi momen yang paling dinantikan oleh anak-anak dan keluarga untuk menikmati waktu berkualitas bersama.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill