Connect With Us

Cuma Tiga Hari KPU Kota Tangerang Perpanjangan Pendaftaran Calon

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 13 Januari 2018 | 19:00

Sosialisasi penundaan tahapan dan perpanjangan Pendaftaran pemilihan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang  2018. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menunda tahapan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang  2018 dengan memperpanjang pendaftaran calon, tetapi hanya tiga hari.

Hal ini dilakukan KPU Kota Tangerang lantaran adanya Pasal 3 dan 4 PKPU 14 Tahun 2015 yang merujuk pada Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 tanggal 29 September 2015.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya memastikan bahwa penundaan tahapan pencalonan juga merujuk pada Surat Edaran KPU Republik Indoenesia Nomor 38/PL.03.2-SD/06/KPU/1/2018 tentang tahapan pencalonan dengan satu pasangan calon yang mendaftar.

“Dalam surat itu, KPU RI memerintahkan agar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar agar berpedoman pada PKPU 14 Tahun 2015.  Dimana salah satu klausulnya harus dilakukan penundaan tahapan,” ujarnya, Sabtu (13/1/2018).

Sanusi mengatakan, ketentuan penundaan ini tercantum jelas dalam pasal 4 PKPU 14  Tahun 2015, poin a, b, dan c.

“Atas dasar inilah KPU Kota Tangerang menunda tahapan dengan melakukan sosialisasi pada 11 hingga 13 Januari 2018 dan membuka perpanjangan pendaftaran pada 14 hingga 16 Januari 2018. Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mendaftarkan pasangan calon yang lain. Dan manakala tidak ada pasangan calon lain yang didaftarkan, tahapan akan dilanjutkan,” jelas Sanusi.

BACA JUGA :

Sanusi menjelaskan, dalam hal ini pihaknya taat dan tunduk pada aturan dan edaran yang dikeluarkan KPU RI.

“Dengan adanya penundaan tahapan ini, semua pihak dapat mengetahui proses pencalonan,” tutur Sanusi.

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan yang sudah dijadwalkan, Sanusi menuturkan hal itu dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah disepakati antara KPU Kota Tangerang dan pihak tim pemeriksa kesehatan.

“Soal tes kesehatan tidak ada perubahan, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati antara KPU Kota Tangerang, RSU Kabupaten Tangerang dan tim pemeriksa,” papar Sanusi.(DBI/HRU)

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill