Connect With Us

Cuma Tiga Hari KPU Kota Tangerang Perpanjangan Pendaftaran Calon

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 13 Januari 2018 | 19:00

Sosialisasi penundaan tahapan dan perpanjangan Pendaftaran pemilihan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang  2018. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menunda tahapan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang  2018 dengan memperpanjang pendaftaran calon, tetapi hanya tiga hari.

Hal ini dilakukan KPU Kota Tangerang lantaran adanya Pasal 3 dan 4 PKPU 14 Tahun 2015 yang merujuk pada Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 tanggal 29 September 2015.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane mengatakan, pihaknya memastikan bahwa penundaan tahapan pencalonan juga merujuk pada Surat Edaran KPU Republik Indoenesia Nomor 38/PL.03.2-SD/06/KPU/1/2018 tentang tahapan pencalonan dengan satu pasangan calon yang mendaftar.

“Dalam surat itu, KPU RI memerintahkan agar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar agar berpedoman pada PKPU 14 Tahun 2015.  Dimana salah satu klausulnya harus dilakukan penundaan tahapan,” ujarnya, Sabtu (13/1/2018).

Sanusi mengatakan, ketentuan penundaan ini tercantum jelas dalam pasal 4 PKPU 14  Tahun 2015, poin a, b, dan c.

“Atas dasar inilah KPU Kota Tangerang menunda tahapan dengan melakukan sosialisasi pada 11 hingga 13 Januari 2018 dan membuka perpanjangan pendaftaran pada 14 hingga 16 Januari 2018. Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mendaftarkan pasangan calon yang lain. Dan manakala tidak ada pasangan calon lain yang didaftarkan, tahapan akan dilanjutkan,” jelas Sanusi.

BACA JUGA :

Sanusi menjelaskan, dalam hal ini pihaknya taat dan tunduk pada aturan dan edaran yang dikeluarkan KPU RI.

“Dengan adanya penundaan tahapan ini, semua pihak dapat mengetahui proses pencalonan,” tutur Sanusi.

Sementara untuk pemeriksaan kesehatan yang sudah dijadwalkan, Sanusi menuturkan hal itu dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah disepakati antara KPU Kota Tangerang dan pihak tim pemeriksa kesehatan.

“Soal tes kesehatan tidak ada perubahan, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati antara KPU Kota Tangerang, RSU Kabupaten Tangerang dan tim pemeriksa,” papar Sanusi.(DBI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill