Connect With Us

KPU Nyatakan Berkas Paslon Zaki-Ombi Lengkap

Mohamad Romli | Rabu, 10 Januari 2018 | 21:00

Zaki-Ombih sang Petahana mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Komisioner KPU Kabupaten Tangerang,  Muhamad Ali Zaenal Abidin mengatakan, berkas pendaftaran  bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup 2018, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli alias Ombi lengkap.

Hal itu dikatakan Ali kepada TangerangNews.com usai menerima rombongan Zaki-Romli diruang pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Tangerang, Jalan Pemda Tigaraksa, Rabu (10/1/2018).

Dijelaskannya, dalam pendaftaran tersebut, dua bakal paslon itu wajib membawa dua dokumen, diantaranya dokumen pencalonan serta dokumen calon.

Dokumen pencalonan, lanjut Ali, wajib ada dan harus sah yang meliputi model B-KWK-Parpol yaitu surat pencalonan, model B1-KWK-Parpol yaitu keputusan dari DPP Parpol pengusung yang berisi persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atau surat rekomendasi.

"12 Parpol pendukung ada dan sah karena ditanda tangani oleh semua ketua umum dan sekjen atau sebutan lain dan ditanda tangani diatas materai serta distempel basah," ujarnya.

Dokumen lainnya yang telah diserahkan Zaki-Romli ke KPU Kabupaten Tangerang adalah model B2-KWK-Parpol, yakni surat kesepakatan gabungan parpol dalam  pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, juga model B3-KWK-Parpol yang berisi kesepakatan gabungan parpol dengan paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Menurit Ali, pihaknya juga telah menerima model B4-KWK-Parpol, yakni surat pernyataan kesesuaian tentang visi dan misi serta program paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang.

"Berkas itu semuanya ada dan sah," tambahnya.

BACA JUGA :

Zaki-Romli juga telah menyerahkan berkas pencalonan lainnya, namun menurut Ali, syarat pencalonan tersebut hanya perlu ada dan tidak musti sah saat pendaftaran. Karena masih ada tenggat waktu untuk perbaikan sampai tanggal 16 Januari 2018.

"Tanggal 17 dan 18 Januari akan kami umumkan hasil penelitian berkas pencalonannya, kemudian 19 sampai 20 Januari, mereka harus melengkapi berkas yang kurang," jelasnya.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Tangerang akan mengumumkan penetapan calon pada 12 Februari 2018.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Lebaran Lebih Awal, 800 Jemaah Ahlussunnah Tangerang Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Lebaran Lebih Awal, 800 Jemaah Ahlussunnah Tangerang Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:23

Suasana penuh kemenangan menyelimuti Masjid Jami Asy-Syakur, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill