Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin mengatakan, berkas pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup 2018, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli alias Ombi lengkap.
Hal itu dikatakan Ali kepada TangerangNews.com usai menerima rombongan Zaki-Romli diruang pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Tangerang, Jalan Pemda Tigaraksa, Rabu (10/1/2018).
Dijelaskannya, dalam pendaftaran tersebut, dua bakal paslon itu wajib membawa dua dokumen, diantaranya dokumen pencalonan serta dokumen calon.
Dokumen pencalonan, lanjut Ali, wajib ada dan harus sah yang meliputi model B-KWK-Parpol yaitu surat pencalonan, model B1-KWK-Parpol yaitu keputusan dari DPP Parpol pengusung yang berisi persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atau surat rekomendasi.
"12 Parpol pendukung ada dan sah karena ditanda tangani oleh semua ketua umum dan sekjen atau sebutan lain dan ditanda tangani diatas materai serta distempel basah," ujarnya.
Dokumen lainnya yang telah diserahkan Zaki-Romli ke KPU Kabupaten Tangerang adalah model B2-KWK-Parpol, yakni surat kesepakatan gabungan parpol dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, juga model B3-KWK-Parpol yang berisi kesepakatan gabungan parpol dengan paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Menurit Ali, pihaknya juga telah menerima model B4-KWK-Parpol, yakni surat pernyataan kesesuaian tentang visi dan misi serta program paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang.
"Berkas itu semuanya ada dan sah," tambahnya.
BACA JUGA :
Zaki-Romli juga telah menyerahkan berkas pencalonan lainnya, namun menurut Ali, syarat pencalonan tersebut hanya perlu ada dan tidak musti sah saat pendaftaran. Karena masih ada tenggat waktu untuk perbaikan sampai tanggal 16 Januari 2018.
"Tanggal 17 dan 18 Januari akan kami umumkan hasil penelitian berkas pencalonannya, kemudian 19 sampai 20 Januari, mereka harus melengkapi berkas yang kurang," jelasnya.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Tangerang akan mengumumkan penetapan calon pada 12 Februari 2018.(DBI/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.